Profil Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022 7:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan biasanya, pemilihan kali ini dilakukan dengan musyawarah dan bukan lewat sistem pemungutan suara atau voting. Para anggota terpilih KPU dan Bawaslu nantinya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Dari lima anggota terpilih, salah satunya adalah Rahmat Bagja. Rahmat sebelumnya juga merupakan anggota Bawaslu periode 2017-2022. Ia lahir di Medan pada 10 Februari 1980.
Dikutip dari situs resmi Bawaslu, Pria berusia 42 tahun ini tumbuh besar di tanah Sunda. Pada usia 5 tahun, ia dan keluarganya pindah ke Bandung. Ia menghabiskan masa remajanya di Bogor.
Rahmat merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2003. Semasa kuliah, ia aktif dalam berorganisasi. Salah satunya dalam Gerakan Mahasiswa untuk Era Reformasi.
Ia pernah memegang posisi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI pada 2001-2002.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Pengalaman berorganisasi Rahmat juga meliputi Ketua Umum Komisariat HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) FH UI pada 2000-2001, Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok pada 2001-2003, serta Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok pada 2001-2003.
ADVERTISEMENT
Rahmat pada 2004 menjadi Peneliti Junior di Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum UI di bawah pengawasan Jimly Ashiddiqie. Proyek penelitian dari MPR RI itu menganalisis produk-produk hukum MPR.
Ia melanjutkan studi di bidang hukum di Fakultas Hukum Utrecht University Belanda pada 2008. Ketika itu, ia menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) di Utrecht. Kemudian, ia melanjutkan Program Doktor Ilmu Hukum pada 2010-2014.
Rahmat sempat menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, sebelum terpilih sebagai anggota Bawaslu pada 2017. Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Nama para anggota KPU-Bawaslu terpilih, termasuk Rahmat, akan dibawa dan disahkan dalam sidang paripurna DPR yang akan berlangsung pada Jumat besok.
ADVERTISEMENT