Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Profil Reza Paten, 'Crazy Rich Surabaya' Tersangka Robot Trading Net89
7 November 2022 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten, sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Ia menjadi tersangka untuk dugaan kasus investasi bodong bermodus robot trading.
ADVERTISEMENT
Ia ditetapkan tersangka bersama 8 orang lainnya.
”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” ujar Nurul dalam pernyataan video yang dilihat kumparan, Senin (7/11).
Sementara, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan Reza Paten sudah jadi tersangka terkait Net89. Whisnu memastikan penyidik sudah punya cukup bukti sehingga menetapkan Reza Paten sebagai tersangka.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Whisnu.
Lalu, siapa sebenarnya Reza Paten dan apa bisnisnya sehingga mendapat julukan crazy rich Surabaya?
Reza Paten dikenal sebagai pemilik Net89 dan dijuluki Crazy Rich Surabaya karena kekayaannya yang melimpah. Pria kelahiran Surabaya, 26 Juli 1985 ini memang sudah menggeluti dunia trading, khususnya Forex, sejak 2019.
ADVERTISEMENT
Lulusan Teknik Informatika ini juga dikenal sebagai konten kreator yang kerap berhubungan dengan para selebritis dan pemilik channel YouTube lainnya.
Salah satu hal fantastis yang pernah ia lakukan adalah memenangkan lelang bandana milik artis Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar. Ia juga pernah memenangkan lelang sepeda Brompton milik influencer Taqy Malik, sebesar Rp 777 juta.
Tak hanya itu, di akun media sosialnya, Reza Paten juga sering membagikan kontennya sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat di pinggir jalan dan sejumlah tempat. Hal sama yang dulu pernah dilakukan Doni Salmanan, bandar trading Quotex yang sudah dicokok Bareskrim.
Pria ini awalnya hanyalah karyawan biasa. Namun sejak menjajal bisnis Forex yang dibantu robot trading, nasibnya langsung berubah hingga akhirnya dikenal sebagai seorang crazy rich dari Surabaya.
ADVERTISEMENT
Bisnisnya tersebut rupanya membuatnya tersandung hukum. Ia dilaporkan oleh 230 orang yang mengaku dirugikan Net89 hingga puluhan miliar rupiah.
Delapan tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim yakni AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading; LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama2 dengan AA; ESI, selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI; RS; AL; HS; FI; dan D.
Dalam perkara ini, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), memiliki peran yang terbilang cukup sentral. Mereka menjadi tempat tujuan bagi para membernya untuk mendepositkan seluruh dana. Termasuk soal urusan pencairan dana kepada para member Net89.
ADVERTISEMENT