Profil Robert Bonosusatya yang Jadi Saksi Kasus Timah

2 April 2024 10:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pengusaha bernama Robert Bonosusatya. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Robert dilakukan pada hari ini, Senin (1/4). Ia pun memenuhi panggilan penyidik tersebut.
"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari mantan direksi PT Timah hingga pihak swasta. Termasuk di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim. Harvey Moeis dijerat dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT RBT.
Robert Bonosusatya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Lantas, siapakah sosok Robert Bonosusatya?
Dihimpun dari berbagai sumber, pria yang memiliki nama lengkap Robert Priantono Bonosusatya itu tercatat sebagai alumni di University of California San Fransisco Foundation.
ADVERTISEMENT
Nama Robert kerap dikaitkan dengan petinggi kepolisian. Terserak informasi di jagat maya soal Robert dan anak petinggi Polri, terkait urusan kredit senilai puluhan miliar.
Robert juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Robert cukup dikenal di kalangan petinggi Polri. Namanya juga sempat dikait-kaitkan sebagai pihak yang memfasilitasi perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan ke Jambi untuk menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan jet pribadi.
Selain itu, Robert disebut pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. Perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.
Robert juga pernah mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT Robust Buana Tunggal (RBT).
Robert Bonosusatya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Robert Diperiksa Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
Robert pada Senin (1/4) diperiksa 13 jam oleh jaksa. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB melalui pintu utama Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kejagung RI, Jakarta Selatan.
"Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan.
Robert enggan mengungkapkan lebih jauh terkait pemeriksaannya. "Tanya ke penyidik ya, tolong ya," tambahnya. Dia langsung masuk ke mobil.
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan agar kasus ini ini menjadi terang. Dia diperiksa sebagai saksi.
"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan keterangan-keterangan itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah," sambungnya.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari mantan direksi PT Timah hingga pihak swasta. Termasuk di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim. Harvey Moeis dijerat dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT RBT.
Kejagung belum mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Hanya disebutkan bahwa kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.