Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel Tersangka Suap Pengaturan Proyek

8 Oktober 2024 19:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sahbirin Noor. Foto: Dok.kalselprov.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Sahbirin Noor. Foto: Dok.kalselprov.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10). Dari hasil OTT itu, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (56 tahun).
ADVERTISEMENT
Kasus itu diduga terkait pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10), KPK menahan 6 orang tersangka terkait kasus tersebut.
Namun, tak terlihat Sahbirin yang ikut ditangkap dan ditahan oleh komisi antirasuah. KPK akan memproses lebih lanjut Sahbirin Noor.
Lantas, seperti apa profil Sahbirin Noor?
Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, menjadi tersangka KPK, Selasa (8/10/2024). Foto: Dok Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor merupakan pria kelahiran Banjarmasin, 12 November 1967. Ayah tiga anak ini menempuh pendidikan dasar hingga sarjana di kampung kelahirannya, Banjarmasin.
Pendidikannya dimulai dari MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Kemudian, di tingkat menengah, ia mengenyam pendidikan di SMPN 10 Banjarmasin dan SMAN 5 Banjarmasin. Pada 1995, Sahbirin mengenyam gelar sarjana dari UNISKA Banjarmasin. Sepuluh tahun berselang, ia meraih gelar magister dari Universitas Putra Bangsa Surabaya. Kemudian, Sahbirin melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada 2021.
ADVERTISEMENT
Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin ini memulai karier sebagai birokrat di Pemprov Kalsel, dari lurah hingga camat. Kemudian dia mundur dan masuk dunia bisnis.
Dikutip dari situs ICW, Sahbirin disebut sempat bekerja sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua sebelum terjun di dunia politik.
Kiprahnya di dunia politik pun dimulai kala menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 2016 lalu. Saat itu, ia berpasangan dengan Rudy Resnawan dan menjabat hingga 2021.
Sahbirin kembali terpilih sebagai orang nomor satu di Kalimantan Selatan di periode keduanya dan berpasangan dengan Muhidin. Sahbirin Noor-Muhidin mengalahkan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat atau H2D.
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tito Karnavian serta Gubernur dan Wagub Kalsel terpilih melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021) siang. Foto: Humas Setkab/Rahmat
Selain itu, pada kurun waktu 2017-2022, Sahbirin juga sempat mengemban amanah sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam OTT ini, total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Sahbirin Noor.
Tersangka penerima:
Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jumpa pers KPK soal OTT di Kalsel yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Selasa (8/10/2024). Foto: Dok KPK
Tersangka pemberi:
Mereka dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkait kasus yang sedang diusut KPK dan status tersangka itu, Sahbirin Noor belum berkomentar.
ADVERTISEMENT