Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Bingung dengan Putusan MK soal Capres-Cawapres
·waktu baca 4 menit

Hakim Konstitusi Saldi Isra turut menjadi sorotan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres-cawapres. Ia berani menyatakan bahwa proses serta putusan MK tersebut aneh.
Menyatakan dissenting opinion, Saldi Isra dengan keras menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru. Putusan yang berimbas pada perubahan syarat Capres-cawapres: mereka yang berpengalaman sebagai kepala daerah bisa maju capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun.
Putusan ini pun dianggap aneh oleh Saldi. Bukan hanya pada substansi atau pasalnya yang dianggap open legal policy. Namun karena prosesnya yang cepat. Pada tiga perkara lain, yang juga menggugat batas usia capres-cawapres, ditolak.
Sementara gugatan sama dari Almas malah diloloskan. Ini yang membuat Saldi Isra bingung dan dengan lantang mengatakan penolakan terhadap putusan atas gugatan Almas. Kebingungan itu disampaikan Saldi Isra dalam pernyataan dissenting opinion pada sidang yang dilangsungkan pada Senin (16/10).
"Saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda ini," kata Saldi Isra.
"Saya menolak permohonan a quo, dan seharusnya Mahkamah pun menolak permohonan a quo," tegasnya.
Tak hanya kali ini saja, Saldi Isra dikenal cukup teguh pada pengujian aturan krusial, atau UU yang menyita publik, termasuk UU Cipta Kerja. Terbaru dia termasuk salah satu dari 4 hakim yang menginginkan UU Cipta Kerja diloloskan untuk uji materi, tapi mereka kalah 4 melawan 5 suara. Sehingga UU Cipta Kerja tetap diputus konstitusional.
Siapa Saldi Isra?
Saldi Isra resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017. Pria yang dikenal sebagai guru besar hukum Universitas Andalas itu lahir di Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968.
Dia punya nama kecil 'Sal'. Namun saat duduk di sekolah dasar namanya ditambah beberapa huruf karena oleh kepala sekolahnya dianggap terlalu pendek.
Nama 'Isra' di belakang 'Saldi' merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya: Ismail dan Ratina.
“Jadi Isra itu bukan saya lahir malam Isra Miraj, itu gabungan dari orang tua laki-laki dan perempuan IS itu Ismail dan RA itu Ratina. Jadi Ismail-Ratina itu saya improvisasi tanpa izin ke orang tua saya, sudahlah saya buat sendiri saja,” cerita Saldi dikutip dari laman resmi MK, Rabu (17/10).
Anak Fisika yang Jadi Hakim Disegani
Dalam ceritanya, Saldi mengaku 'tersesat' ke dunia hukum. Semasa SMA dia mengambil jurusan fisika. Sebagaimana anak IPA pada zamannya, dia bermimpi masuk ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Tidak pernah terbayang untuk mengambil jurusan ilmu hukum.
Namun setelah dua kali gagal masuk ke ITB, pada 1990, dia pun kembali mendaftar UMPTN, dengan pilihan terakhir jurusan ilmu hukum Universitas Andalas. Paling atas adalah Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya dan Teknik Sipil Universitas Andalas, dan terakhir, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.
Jurusan hukum merupakan opsi yang tidak dipikirkan Saldi Isra. Tapi pada akhirnya jurusan yang tak dia dipikirkan, itulah yang jadi.
Meski bukan pilihan utama, Saldi tetap bisa menyelesaikan pendidikan hukum S1 pada 1995 dengan predikat summa cum laude.
Usai menamatkan pendidikan S1, Saldi yang merupakan lulusan terbaik langsung dipinang untuk menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas, Padang.
Di Universitas Andalas, dia terkenal dan menjadi akademisi, penulis cum aktivis. Saldi Isra pernah menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Tak hanya itu, dia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.
"Oleh karena itu, ia dikenal dalam dunia hukum tata negara Indonesia sebagai seseorang yang ‘tumbuh di jalanan’," begitu artikel yang dikutip dari laman MK.
Sepak terjang Saldi sebagai akademisi dan aktivis itu kemudian yang mengantarkan dirinya hingga saat ini. Salah satu hakim konstitusi yang teguh pendirian.
Saldi Isra terbilang masih muda saat jadi Hakim MK, yakni umur 48 tahun.
Dalam ceritanya, Saldi Isra memutuskan mendaftar sebagai hakim MK berkat pesan Mahfud MD yang juga eks Ketua MK dan saat ini menjabat Menko Polhukam.
“Pak Mahfud pernah mengatakan ‘Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK. Nah, itu beberapa pertimbangan saya,” kenang Saldi.
Detail pendidikan Saldi Isra:
S-1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995)
S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001)
S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)
