Profil Sorbatua Siallagan yang Ditangkap Polda Sumut dan Picu Demo Berjilid

28 Maret 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Simalungun gelar aksi demo terkait penangkapan Ketua Komunitas MA Umbak Siallahan, Sorbatua Siallagan di Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Simalungun gelar aksi demo terkait penangkapan Ketua Komunitas MA Umbak Siallahan, Sorbatua Siallagan di Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan, dibawa paksa Polda Sumut pada Jumat (22/3) lalu. Ia ditangkap atas laporan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penebangan dan pengrusakan lahan milik PT TPL.
ADVERTISEMENT
Pembawaan paksa Sorbatua ini dinilai masyarakat komunitas adat sebagai penculikan. Lalu, masyarakat pun menggelar demo berjilid di Polda Sumut.
Soal narasi penculikan, Polda Sumut sudah membantah. Katanya, upaya bawa paksa dilakukan lantaran Sorbatua tak memenuhi dua kali panggilan polisi.
Dalam sepekan terakhir sudah ada tiga kali demo menuntut Sorbatua bebas. Selalu ada sedikit kericuhan, dari mulai dorong-dorongan hingga blokade jalan.
Lantas, bagaimana profil Sorbatua?
Pria usia 65 tahun itu merupakan warga Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Ia ditunjuk menjadi Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, sejak tahun 2018.
Sorbatua dipilih lantaran dinilai memahami adat dengan baik dan mampu memimpin komunitas dalam mengambil keputusan.
“Semenjak 2018 itu masyarakat mengorganisir diri dalam satu organisasi masyarakat adat mereka menentukan ketua. Menentukan pengurus di komunitas tingkat kampung mereka,” Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jhontoni Tarihoran saat dihubungi Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
“Jadi karena mengorganisir, dalam masyarakat adat ini mereka menentukan pemimpin. Jadi bukan jabatan ya. Pemimpin yang dianggap bijak jadi panutan dalam mengurus atau mengurus atau mengambil kebijakan,” sambungnya.
Kata dia, Sorbatua biasanya mengurusi prosesi adat. Mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian masyarakat adat. Jadi, bila Sorbatua ditahan masyarakat kebingungan dalam menjalankan adat istiadat yang berlaku.
“Termasuk soal urusan istiadat mulai dari kelahiran pernikahan, sampai pada kematian. Itu kan penuh dengan adat,” kata dia.
“Pak Sorbatua inilah pemimpin adatnya seperti kemarin itu ada orang tua meninggal. Seharusnya Pak Sorbatua merancang adat seperti apa yang akan dilakukan dalam prosesi adat. Kalau gak ada mereka kebingungan itu melakukan, menjelaskan, memimpin ritual dalam acara itu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, Sorbatua juga selalu memberikan masukan untuk penataan wilayah. Mulai dari letak permukiman, hingga lahan pertanian.
“Sebagai ketua adat begitulah perannya dia. Selain itu dalam penataan wilayah. Mereka bersepakat persetujuan bersama yang dipimpin Sorbatua . Misal mau jadikan pemukiman, pertanian, mana yang harus dipertahankan jadi hutan,” kata dia.
Sorbatua juga sehari-harinya bermain alat musik tradisional untuk ritual adat.
“Beliau lansia yang juga seorang gondang, pemain gondang ada ritual misalnya sampaikan permohonan kepada leluhur,” sambungnya.