Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
ADVERTISEMENT
Ulama Syekh Youssef al-Qaradawi -- sering ditulis juga dengan Yusuf Qaradhawi atau Yusuf Qardhawi -- wafat, Senin (26/9). Ulama asal Mesir yang bukunya banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia ini meninggal pada usia 96 tahun.
ADVERTISEMENT
Kabar duka itu juga diunggah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym di akun Instagram pribadinya. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Youssef al-Qaradawi.
"Aa dan Keluarga besar Daarut Tauhid menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya Gurunda kita Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi (Ulama & Cendikiawan Muslim Dari Mesir) Pada hari Senin, 26 September 2022," tulis dia.
Seperti apa sosok Syekh Yusuf Al-Qaradhawi?
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi merupakan salah satu ulama Islam. Ia lahir pada 9 September 1926 di Shafat Turab, Mesir bagian barat.
Nama lengkap Yusuf Qaradhawi adalah Muhammad Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf. Sedangkan Al-Qaradhawi merupakan nama keluarga yang diambil dari nama daerah tempat mereka berasal, yakni al-Qardhah.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Desember 1985, Yusuf Qaradhawi menikah dengan seorang wanita yang bernama Ummu Muhammad. Istrinya berasal dari keluarga Hasyimiyah Husainiyah. Dari pernikahannya dengan Ummu Muhammad Yusuf Qardahawi dikaruniai 7 orang anak, yaitu terdiri dari 4 orang anak perempuan dan 3 orang anak laki-laki.
Dia adalah seorang ulama kontemporer yang ahli dalam bidang hukum Islam serta beliau juga mantan Dekan Fakultas Syariah Universitas Qatar. Pada usia lima tahun ia mulai belajar menulis dan menghafal Al-Quran dan pada usia 10 tahun, ia telah hafal Al-Quran 30 juz dengan fasih. Kemahirannya dalam bidang qiraah dan tilawah Al-Quran serta kemerduan suaranyalah yang menjadikannya di usia relatif muda, sudah dipanggil dengan sebutan Syekh Yusuf ala-Qardahawi.
ADVERTISEMENT
Buku tasawuf pertama yang ia baca adalah Minhaj al-Abidin yang diperoleh dari pamannya, Syaikh Tanthawi Murad. Buku tasawuf kedua yang ia baca adalah Ihya 'Ulum al-Din, yang ia pelajari dari seorang murid ulama Mesir yang sangat terkenal, Syekh Muhammad Abu Syah.
Yusuf Al-Qaradhawi melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Universitas Al-Azhar Kairo, dengan mengambil bidang studi agama pada Fakultas Usuluddin dan mendapatkan Syahadah 'aliyah (1952-1953). Kemudian dia melanjutkan pendidikan jurusan Bahasa Arab selama dua tahun.
Pada tahun 1957, Yusuf Al-Qaradhawi masuk di Ma‘had Al-Buhuts wa Al-Dirasat Al-Arabiyah Al-Aliyah Dan berhasil meraih diploma bidang bahasa dan sastra Arab. Selanjutnya pada tahun 1960, Yusuf al-Qaradhawi melanjutkan studinya di Program Pascasarjana (Dirasah Al-Ulya), Universitas Al-Azhar Kairo dengan mengambil jurusan Tafsir Hadis. Akhirnya pada tahun 1960, Yusuf Al-Qaradhawi berhasil menyelesaikan program Magisternya dengan predikat amat baik.
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan studi pascasarjananya, ia melanjutkan ke jenjang doktoral dan menulis Disertasi tentang Zakat dan pengaruhnya dalam memecahkan problematika sosial.
Pada saat mengerjakan disertasi, Yusuf Al-Qaradhawi sempat ditahan selama 2 tahun oleh penguasa militer Mesir atas tuduhan pro dengan gerakan al-Ikhwan al-muslimun.
Setelah keluar dari tahanan, ia hijrah ke Doha, Qatar. Yusuf Al-Qaradhawi mendirikan Al- Ma’had al-Dini. Madrasah inilah yang merupakan cikal bakal lahirnya fakultas Syariah Qatar yang didirikannya bersama Ibrahim Kadhim yang kemudian berkembang menjadi Universitas Qatar. Yusuf Al-Qaradhawi duduk sebagai Dekan Fakultas Syariah.
Sebagai ulama internasional, Yusuf Al-Qaradhawi aktif mengikuti kegiatan muktamar dengan topik-topik perkembangan dan hukum Islam. Ia pernah menghadiri muktamar di beberapa negara seperti Libya, Beirut, India, Kanada, hingga Amerika.
ADVERTISEMENT
Yusuf Al-Qaradhawi pernah bekerja sebagai penceramah dan pengajar di berbagai masjid. Kemudian menjadi pengawas pada akademi para Imam, lembaga yang berada di bawah kementerian wakaf di Mesir. Setelah itu ia pindah ke jurusan bagian Administrasi Umum untuk masalah budaya Islam di Al-Azhar.
Pada Tahun 1977 ia ditugaskan untuk memimpin pendirian dan sekaligus menjadi Dekan pertama Fakultas Syariah dan Studi Islam di Universitas Qatar. Dia menjadi dekan di Fakultas itu hingga akhir Tahun ajaran 1989-1990. Pada Tahun 1990-1991 dia ditugaskan oleh pemerintah Qatar untuk menjadi dosen tamu di Al-Jazair.
Yusuf Al-Qaradhawi juga dikenal sebagai ahli Fiqih. Dalam membahas Fiqih, ia menyatakan tidak mengikat pada suatu mazhab, tradisi atau pendapat seorang ulama tertentu, meskipun secara formal ia mempelajari mazhab Hanafi.
ADVERTISEMENT
Dalam masalah ijtihad, Yusuf Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menyuarakan bahwa menjadi seorang ulama mujtahid yang berwawasan luas dan berpikir objektif, ulama harus lebih banyak membaca dan menelaah buku-buku agama yang ditulis oleh non-muslim, menurutnya seorang ulama yang bergelut dalam pemikiran hukum Islam tidak cukup hanya menguasai buku tentang keislaman karya ulama tempo dulu.
Syekh Yusuf Qaradhawi merupakan salah satu ulama produktif yang banyak menulis kitab dalam berbagai bidang keilmuan. Kitab-kitabnya juga sudah banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Mengutip dari NU Online, pada tahun 2007 silam, Syekh Yusuf Al-Qaradhawi pernah mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdliatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sang Syekh datang bersama Menteri Agama RI Maftuh Basyuni disambut hangat oleh para pengurus NU, antara lain, KH Hasyim Muzadi, KH Maruf Amin, KH. Said Aqil Siroj, KH Maghfur Utsman, dan KH Nazaruddin Umar.
ADVERTISEMENT