Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktivitas truk tambang di Kecamatan Parungpanjang, Bogor, sedang menuai polemik belakangan ini. Marak warga yang memprotes aktivitas truk tambang di sana karena mengganggu.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum ATTB (Asosiasi Transporter Tangerang Bogor), Asep Fadhlan, menyebut di Kecamatan Parungapanjang hanya ada satu perusahaan tambang yang beraktivitas yakni PT. Sofa Nugraha.
Perusahaan tambang lebih banyak beraktivitas di kecamatan lain yang berdekatan dengan Parungpanjang yakni Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Ada lebih dari 30 perusahaan yang beraktivitas di dua kecamatan itu.
"Selebihnya itu ada di wilayah Cigudeg dan wilayah Rumpin itu kurang lebih 30-an," kata dia ketika ditemui pada Selasa (19/12).
Asep pun memastikan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan itu mempunyai izin. Adapun hasil produksi aktivitas penambangan beragam mulai dari abu batu hingga split. Dalam sehari, ada lebih dari 3 ribu truk pengangkut hasil tambang yang hilir mudik.
ADVERTISEMENT
"Ada yang hanya memproduksi batu pasang batu fondasi atau batu belah, ada juga yang memang pakai sistem produksi lengkap ada pasir, abu batu, ada batu split, dan lain-lain sesuai dengan izinnya," ucap dia.
Rata-rata, menurut Asep, tiap perusahaan tambang memiliki luas lahan sekitar 20 hingga 30 hektare. Adapun soal latar belakang pemilik dari perusahaan tambang itu, Asep tak mengetahuinya secara pasti.
"Kurang tau (latar belakang pemilik perusahaan tambang). Tapi ada juga perusahaan tambang di kita yang memang orang pribumi, ada juga," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar, A. Koswara, mengatakan sejumlah dinas di Pemprov Jabar sudah menggelar rapat untuk membahas secara khusus polemik di Kecamatan Parungpanjang. Hasilnya, ada sejumlah poin kebijakan yang akan ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Hal yang pertama yakni terkait dengan infrastruktur jalan. Menurut Koswara, infrastruktur jalan milik provinsi di Parungpanjang yang membentang sepanjang 26 kilometer akan diperbaiki Dinas Bina Marga Pemprov Jabar pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, untuk kebijakan di sektor lalu lintas, Koswara mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk mengintegrasikan antara aktivitas tambang dengan truk yang membawa muatan hasil tambang. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi truk yang kelebihan muatan beroperasi.
Selanjutnya, kata Koswara, hal lain yang disepakati dari sektor lalu lintas yakni terkait jam operasional. Menurut dia, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang hingga Pemprov Banten untuk mengatur jam operasional truk tambang hingga kantong parkir.