Profil Veronica Koman, Aktivis yang Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Rp 773 Juta

12 Agustus 2020 18:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
zoom-in-whitePerbesar
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
ADVERTISEMENT
Veronica Koman pada hari Selasa (11/8) mengunggah rilis pernyataan melalui akun Twitternya. Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ia diminta untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP sebesar Rp 773 Juta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi karena Veronica diketahui tidak segera kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya di Australia. Namun, hal tersebut dibantah oleh Veronica dalam unggahan Twitternya dan menjelaskan bahwa ia telah kembali pada September 2018 lalu.
Veronica Koman dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya mulai dikenal sejak ia menjadi advokat untuk isu-isu HAM di Papua.
Advokasinya pada kasus HAM di Papua diawali sejak terjadinya kasus penembakan Paniai pada Desember 2014. Pada kasus tersebut, ia mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lamban dalam penyelesaian kasus tersebut.
Veronica Koman. Foto: Facebook/Veronica Koman
Sebelum menempuh pendidikan di Australia, ia menyelesaikan studi S-1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Di sana, ia mengambil spesialisasi di bidang hukum internasional dari tahun 2006 hingga 2011.
ADVERTISEMENT
Melalui beasiswa LPDP, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Australian National University di tahun 2017. Sebelumnya, karier Veronica di bidang hukum sudah dimulai sejak tahun 2014.
Pada tahun tersebut, ia aktif menangani permasalahan kelompok minoritas. Perkara terkenal lainnya yang ia tangani antara lain upaya pembatalan hukum jinayat di Aceh hingga penolakan tes keperawanan bagi calon polisi wanita.
Veronica Koman juga merupakan pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia bertugas dalam penanganan isu minoritas dan kelompok rentan.