Profil Wakil DPRD Depok yang Viral Seakan Injak Sopir Truk saat Beri Hukuman

24 September 2022 8:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberikan hukuman push up kepada supir truk dikarenakan menabrak portal, Kamis (23/9/2022)  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberikan hukuman push up kepada supir truk dikarenakan menabrak portal, Kamis (23/9/2022) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sosok Wakil DPRD Kota Depok Tajudin Tabri tengah menuai sorotan masyarakat karena aksinya menghukum sopir truk yang menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. Aksi ini pun viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, aksi menegakkan hukum ini dilakukan Tajudin dengan sikap yang dinilai masyarakat tak pantas dilakukan seorang wakil rakyat. Pasalnya, Tajudin seakan ingin menginjak tubuh sopir truk tersebut yang sedang dihukum push up. Ia juga beberapa kali mendorong tubuh sopir truk tersebut dan memintanya berguling di aspal.
Tak sedikit masyarakat yang penasaran dengan sosok Tajudin. Bahkan akun Instagram @tajudin_tabri 'diserang' netizen. Belum diketahui apakah akun tersebut memang milik Tajudin atau bukan. Akun tersebut pun sudah lama tak aktif.
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberikan hukuman push up kepada supir truk dikarenakan menabrak portal, Kamis (23/9/2022) Foto: Dok. Istimewa
Namun jika dilihat seksama akun tersebut berisi foto-foto Tajudin saat berkampanye Pileg 2019 lalu, maupun kegiatan sehari-harinya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Tajudin Tabri adalah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Golkar periode 2019-2024. Ia berasal dari Dapil Kota Depok 2, nomor urut 1 dengan jumlah suara Pileg 2019 sebanyak 7.947. Pria berusia 55 tahun ini berdomisili di Limo.
ADVERTISEMENT
Tajudin Tabri telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada sopir maupun koordinator sopir truk tersebut.
"Saya khilaf dan meminta maaf, tindakan yang saya lakukan berupa push up kepada sopir truk yang menabrak portal," ujar Tajudin kepada wartawan.
Menurutnya, upaya pemberian hukum kepada sopir truk tersebut dilatarbelakangi keinginan warga yang kerap memintanya memberi peringatan dan menindak sopir truk pelanggar peringatan batas ketinggian truk yang melintas di Jalan Krukut.
Hal itu dikarenakan tidak jauh dari portal terdapat pipa gas dan akan membahayakan warga apabila truk tersebut merusak pipa gas.
"Saya khawatir akan keselamatan warga yang ada di sekitar lokasi pipa gas apabila meledak atau bocor," kata Tajudin.