Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka KPK
9 November 2023 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka: Dari pihak penerima tiga, pemberi satu, clear?" ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sesi tanya-jawab konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11).
KPK memang telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham, lalu menaikkan kasus Prof Eddy itu ke tahap penyidikan.
Profil Eddy Hiariej
Pria kelahiran Ambon 10 April 1973 ini merupakan seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada sejak Sarjana, Magister hingga Doktor. Bahkan Eddy juga mendapatkan gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
ADVERTISEMENT
Eddy memulai karier menjadi Dosen di Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga saat ini. Selanjutnya ia diangkat menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM sejak 2002 hingga 2007.
Eddy juga pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM pada 2017 hingga 2020 sebelum akhirnya ia dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Eddy dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI pada 23 Desember 2020. Ia masuk menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy sendiri pun meraih gelar tertinggi dalam bidang akademis. Dalam usianya yang masih terbilang muda yakni 37 tahun ia sudah menerima gelar Profesor dan Guru Besar Ilmu Hukum.
ADVERTISEMENT