Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Yoory C Pinontoan, Dirut Sarana Jaya Sejak 2016 yang Jadi Tersangka KPK
9 Maret 2021 6:51 WIB
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3). Informasi yang dihimpun, diduga Direktur BUMD DKI Jakarta itu tersandung kasus lahan di wilayah Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Ia diduga terlibat kasus pembelian tanah yang dilakukan oleh Sarana Jaya yang merupakan BUMD DKI Jakarta. Peristiwa yang terjadi pada 2019 itu diduga menimbulkan kerugian negara.
Meski begitu KPK memang belum mengumumkan secara resmi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yoory C Pinontoan. Termasuk siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan kemudian langsung menonaktifkan Yoory usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta , Riyadi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," terang Riyadi, dikutip laman resmi Pemprov, Senin (8/3).
ADVERTISEMENT
Yoory C Pinontoan lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1970 lalu. Ia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia.
Yoory juga sempat mendaftar ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) kala itu sebelum berganti nama menjadi Akademi Militer (AKMIL).
Cita-cita Yoory yang ingin jadi tentara kandas setelah dirinya gagal masuk di sekolah calon perwira TNI tersebut.
Yoory telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karier sejak tahun 1991.
Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sarana Jaya selama 1 tahun, dari tahun 2015 hingga 2016.
Menjadi direktur utama sebuah BUMD, Yoory termasuk sebagai penyelenggara negara yang harus melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dikutip dari situs KPK, Yoory terakhir melaporkan hartanya pada 4 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Sebagian besar asetnya tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan yang berada di sejumlah lokasi. Yakni Kota Tangerang, Jakarta Timur, Tangerang, Sleman, hingga Buleleng.
Ia tercatat memiliki sejumlah kendaraan, yakni Toyota Fortuner VRZ, Toyota Voxy, hingga Honda Brio. Ia juga memiliki motor Royal Enfield Bullet 500 tahun 2017.