Program Jaminan Kesehatan Aceh Batal Dihapus

24 Maret 2022 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua DPRA, Safaruddin. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua DPRA, Safaruddin. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh bersama DPRA akhirnya sepakat memutuskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tak jadi dihapus dan tetap dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua DPRA Safaruddin, mengatakan kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh, (23/3) malam di Ruang Serbaguna DPRA.
Program JKA yang seharusnya akan berakhir per 1 April mendatang, sesuai komitmen bersama tetap dipertahankan dan akan terus dilanjutkan,” kata Safaruddin, Kamis (24/3).
Dalam pertemuan itu pihak DPRA dipimpin langsung oleh Safaruddin bersama seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA. Sementara Pemerintah Aceh hadir Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
"Intinya, kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022," ungkap Safaruddin
Usai pertemuan itu, kata Safaruddin, kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung nantinya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut dan memastikan per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apa pun.
“Pertemuan direncanakan akan berlangsung Jumat 25 Maret 2022. Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan, diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya,” kata Safar.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh kini tak lagi menanggung premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terhadap sebanyak 2.220.500 jiwa penduduk Aceh yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Penghentian dukungan anggaran itu berdasarkan hasil rasionalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA saat pembahasan APBA 2022. Bantuan itu tadinya akan resmi disetop mulai 1 April 2022.
ADVERTISEMENT