Program Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Macet

20 Januari 2021 11:39 WIB
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit punya pandangan khusus soal Polantas. Tak dipungkiri kerap ada aduan soal tingkah polah Polantas di jalan.
ADVERTISEMENT
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1), Komjen Listyo Sigit secara khusus menyinggung soal Polantas.
"Di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE," kata Komjen Sigit.
Hadir dalam fit and proper test ini pimpinan Komisi III DPR antara lain Herman Hery, Ahmad Sahroni, dan lain-lainnya.
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
Sedang Komjen Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Edhy, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto, dan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.
Kata Komjen Sigit, ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.
"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang. Ini icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," tutup dia.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.