Projo: Jokowi Harus Bersihkan Mafia PCR di Pemerintah!

1 November 2021 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis melakukan swab antigen secara acak pada penumpang KRL di stasiun Bekasi, Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (21/6).  Foto: Paramayuda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis melakukan swab antigen secara acak pada penumpang KRL di stasiun Bekasi, Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (21/6). Foto: Paramayuda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketentuan PCR sebagai syarat perjalanan saat kasus COVID-19 melandai, memicu spekulasi adanya kepentingan bisnis yang dilakoni sejumlah pejabat. Apalagi, kebijakan untuk angkutan udara itu kini dianulir, namun diterapkan untuk angkutan darat.
ADVERTISEMENT
Relawan pendukung Jokowi, Projo, mendesak Presiden Jokowi menghilangkan pengaruh mafia PCR di pemerintahan. Aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan mafia PCR masih bercokol.
"Presiden Jokowi dapat segera bertindak. Beliau tahu mana kardus, mana kayu jati,” kata Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi COVID-19 DPP PROJO, Panel Barus, dalam rilisnya, Senin (01/11).
Panel mempersoalkan syarat wajib PCR bagi penumpang moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, karena dianggap tidak jelas urgensinya, beban biaya tes PCR mencekik rakyat yang sedang susah dilanda pandemi COVID-19.
Presiden Jokowi saat pimpin ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan per 27 Oktober 2021 justru mewajibkan pengguna transportasi darat maksimal 250 km dan penyeberangan antarpulau wajib tes PCR melalui Surat Edaran Menhub Nomor 90.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, tumpang tindih dan gonta-ganti aturan tes PCR membingungkan rakyat. Ini menunjukkan ada upaya mempertahankan tes PCR yang tidak ada urgensinya. Padahal gerakan vaksinasi sudah masif, serta ada alat tes jenis lain yang jauh lebih murah.
Panel mengatakan penghapusan wajib tes PCR semakin meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut keliru. Mafia beroperasi dalam mempengaruhi kebijakan tersebut, alhasil kebijakan yang dikeluarkan menambah penderitaan rakyat dan juga membebankan anggaran negara.
Praktik 'operasi kebijakan' itulah yang harus dihapus oleh Presiden Jokowi.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan tak ada yang kebal hukum dalam kebijakan keuangan negara dan penanganan pandemi COVID-19. Akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai bisa menjadi tameng mafia diputuskan akan berakhir pada 2022.
ADVERTISEMENT
"PROJO mendukung Presiden Jokowi membersihkan anasir-anasir mafia di sekitarnya," kata Panel Barus.