Propam Gelar Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras Pengunjung DPW Pekan Ini

30 Desember 2024 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkait kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan sidang etik akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Pimpinan dan Divisi Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” kata Truno kepada wartawan, pada Senin (30/12).
“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah di sampaikan,” tambahnya.
Karo Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dijumpai di Mabes Polri, Jumat (29/11). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Truno tak menjabarkan jadwal pasti dari sidang etik tersebut. Namun, ia menyampaikan Polri telah membentuk sebuah desk khusus yang menangani kasus ini melalui Atase Kepolisian RI di Malaysia.
“Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung festival EDM terbesar di Indonesia itu menceritakan pengalaman pahitnya di media sosial. Katanya, mereka diminta tes urine lalu diperas sejumlah uang agar bisa dibebaskan, walau hasilnya negatif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT

Sejumlah korban adalah warga negara Malaysia

Warganet mendesak Polri untuk mengusut dan menindak para oknum. Terbaru, ada 34 nama anggota Polri yang dimutasi usai kasus ini ramai diperbincangkan.
Mutasi besar-besaran dilakukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sejumlah perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba turut terkena mutasi. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Hal itu tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Belum dijelaskan apakah nama-nama tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Saya cek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT