Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Propam Periksa Anggota Densus Penguntit Jampidsus: Tidak Ada Masalah
30 Mei 2024 10:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri akhirnya angkat bicara terkait penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan terhadap anggota Densus tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88
Kejagung membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus itu terhadap Jampidsus.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan 'isu' lagi, fakta: Penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
Anggota Densus itu melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.
Wartawan pun bertanya lagi soal bentuk penguntitan ini, apakah ada penyadapan?
"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Ketut.
Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.