Propam Periksa Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai Buntut DPO Narkoba Dapat SKCK

15 April 2023 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Divisi Propam Polri. Foto: Dok. Div Propam Polri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Divisi Propam Polri. Foto: Dok. Div Propam Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP Sutarjo Manulang diperiksa Propam Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu terkat penerbitan SKCK kepada Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai yang baru dilantik akhir Maret 2023. Padahal, Mukmin berstatus DPO kasus narkoba.
“Iya, iya (Kasat Intelkam diperiksa), makanya kok bisa (terbit)? Kan begitu, ini sedang kita dalami dan akan segera kita proses,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra pada siaran pers di Polda Sumut.
“Di sana diterbitkan SKCK, memang kan tidak online nih semuanya, jadi saya juga belum tahu, itu kasus tahun lama, 2020” sambung Panca.
Panca tak merinci kapan pemeriksaan itu dilakukan.
Kapolda Sumut Irjen Panca saat memaparkan kasus penyeludupan PMI di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Namun Panca meminta agar Mukmin Mulyadi segera menyerahkan diri. Sebab, pihaknya akan melakukan tindakan mulai dari tindakan ringan hingga berat.
“Yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik, tindakan hukum mulai dari soft sampai hard kita akan lakukan,” lanjut Panca.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, saat diminta keterangan lebih lanjut soal langkah lanjut Polda Sumut, Panca meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar menunggu.
“Percayakan saja (pada Polda), kita akan tindak tegas,” tutup Panca.
kumparan sudah mencoba menghubungi Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai, AKP Sutarjo Manulang, untuk memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan. Tetapi belum direspons.
Pihak Polres Tanjung sempat menerbitkan SKCK untuk kelengkapan administrasi pelantikan Mukmin Mulyadi menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.
Dalam SKCK tersebut, Mukmin hanya memiliki catatan kasus penganiayaan pada 2014 lalu. Mukmin tidak menyampaikan status DPO-nya ke Polres Tanjung Balai.
Berdasarkan keterangan itu, akhirnya pihak Polres Tanjung Balai kemudian menerbitkan SKCK milik Mukmin Mulyadi.
Mukmin Mulyadi merupakan anggota DPRD Tanjung Balai. Pelantikannya pada Maret lalu mengundang kontroversi lantaran status DPO kasus narkoba yang melekat padanya sejak 2020 lalu.
ADVERTISEMENT