Propam Polda Aceh Sebut Kasus Ipda Yohananda Fajri Turunkan Citra Polri

28 Januari 2025 22:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto menyebut tindakan yang dilakukan oleh Ipda Yohananda Fajri menurunkan citra Polri. Fajri sendiri viral, usai disebut memaksa pacarnya melakukan aborsi saat ia masih jadi Taruna AKPOL dulu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Fajri sedang diperiksa oleh Propam Aceh. Tapi segala proses itu berkontribusi untuk menurunkan citra Polri.
"Proses kode etik (karena) menurunkan citra Polri, terkait pengaduan lainnya, nanti lainnya," ucap Eddwi saat dihubungi kumparan, Selasa (28/1).
Fajri sendiri diamankan karena inisiatif dari Polda Aceh. Mereka melihat publik menaruh perhatian besar pada kasus ini. Lagi pula, Fajri mengakui pernah pernah berpacaran dengan korban.
"Dia mengakui pernah berpacaran bersama Vanesa, pada saat taruna ya, bukan menjabat polisi ya. Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi, ya," kata Eddwi.
Persoalan aborsi sendiri masuk dalam ranah pidana. Sehingga, Propam tak bisa masuk ke perkara tersebut.
"Kalau aborsi lain lagi, ini kan bukan delik aduan, bukan divisi kami, itu masuknya ranah pidana ya. Mungkin bisa ditanyakan ke yang lain," tutup Eddwi.
ADVERTISEMENT