Propam Polda Sumut Cokok Polantas di Pos Lantas Kota Medan
·waktu baca 2 menit

Seorang oknum polisi dari Satlantas Polrestabes Medan diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumut.
Peristiwa tersebut terjadi di Pos Satlantas yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan anggota polisi Satlantas di Jalan Sudirman.
“Iya memang benar (diamankan), kemarin hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekitar pukul 15.00-16.00 WIB di Pos Lantas Jalan Sudirman Kota Medan,” kata Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Kamis (18/9).
Ferry menyebutkan, tindakan pengamanan tersebut dilakukan untuk pendisiplinan terhadap anggota polisi Satlantas yang tidak menjalankan pelayanan dengan baik.
“Anggota kami dari Propam Polda Sumut melakukan penindakan disiplin terhadap salah satu anggota Lantas atas nama Brigadir A yang diduga tidak melakukan tugas dengan baik,” jelasnya.
Ferry menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas aduan dari masyarakat tentang pelayanan yang tidak dilakukan dengan baik.
“Kami dapat informasi dari masyarakat yang bersangkutan tidak melakukan pelayanan dengan baik, oleh sebab itu kami dari Propam Polda Sumut melakukan tindakan disiplin terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya.
Saat ini Brigadir A sedang diperiksa di Polda Sumut untuk keterangan lebih lanjut.
“Iya, diproses di Polda Sumut,” katanya.
Anggota polisi Satlantas yang diamankan hanya berjumlah satu orang, sedangkan seorang polisi lainnya berstatus saksi.
“Mungkin waktu itu yang diambil yang ada di sana untuk jadi saksi. Tapi yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan satu orang,” imbuhnya.
“Ya, membuat masyarakat tidak nyaman seperti itu,” sambungnya soal kasus Polantas yang diperiksa itu.
