Propam Polda Sumut Dalami Dugaan Penyalagunaan Jabatan Kasatnarkoba Tanjungbalai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Suharyanto Tambunan dicopot dari jabatannya, Sabtu (16/4).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Suharyanto masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut.

“Itu sedang didalami,” ujar Hadi kepada wartawan di Polda Sumut, Selasa (19/4).

Hadi belum merinci alasan pencopotan. Informasi yang diperoleh, ada dugaan Suharyanto menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Terkait dengan apa? Yang jelas soal mutasi beliau ke Polda masih didalami,”ujar Hadi

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan surat telegram terkait pencopotan dan mutasi sejumlah perwira menengah (Pamen)

Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/319/IV/KEP.2022 yang diteken Kabid Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel tertanggal 16 April 2022.

Dari surat itu ada 4 pejabat pamen yang dicopot dan berstatus diperiksa Propam Polda Sumut, termasuk Suharyanto. Setelah dicopot, dia dimutasi sebagai Pama Bidpropam Polda Sumut.

Lalu tiga Pamen lainnya yakni, Kasatnarkoba Polres Binjai Firman Imanuel Perangin-angin, Kabaglog Polres Batu Bara Kompol Muhammad Iskad dan terakhir Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin. Ketiganya dimutasikan sebagai Pama Bidpropam Polda Sumut.