Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Propam Polres Labuhanbatu Periksa Polisi yang Tendang ODGJ karena Motor Dibakar
7 Maret 2025 10:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Propam Polres Labuhanbatu memeriksa Bripka Janu Rambe (39) imbas insiden menendang ODGJ (orang dalam gangguan jiwa). Aksi ini terjadi lantaran Bripka Janu kesal motornya dibakar ODGJ tersebut.
ADVERTISEMENT
“Mengenai sanksinya kan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan di Propam ya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (7/3).
Meski begitu, kata Siti, Bripka Janu sudah mengklarifikasi insiden itu. Ia juga sudah meminta maaf atas perbuatannya.
“Polisi yang bersangkutan juga, sudah klarifikasi minta maaf dia,” kata Siti.
Insiden pembakaran sepeda motor Bripka Janu oleh ODGJ ini terjadi pada Kamis (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai insiden pembakaran itu, Bripka Janu yang kesal secara spontan menendang ODGJ tersebut. Videonya pun viral di media sosial.
“Jadi ODGJ membakar sepeda motor polisi itu, jadi dia ada bawa bensin dari luar (lokasi lain), disiramkannya dibakarnya polisi itu,” kata dia.
“Jadikan namanya kendaraannya terbakar spontanlah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT