Propam Polri akan Tindak Tegas Personel yang Tak Netral di Pilkada 2024

26 September 2024 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim temui wartawan usai Rakor Propam Polri 2024 di STIK, Jakarta pada Kamis (26/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim temui wartawan usai Rakor Propam Polri 2024 di STIK, Jakarta pada Kamis (26/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengingatkan personel Polri untuk bersikap netral di Pilkada serentak 2024. Abdul menyatakan akan memberikan tindakan tegas untuk personel yang melanggar.
ADVERTISEMENT
"Terkait mengenai Pilkada, memang secara fokus kita Lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bahwa Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," kata Abdul usai Rakor Propam 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9).
"Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," sambungnya.
Terkait anggota Polri yang menjadi peserta Pilkada, Abdul ingin mereka dipastikan sudah keluar dari Polri.
Ilustrasi polisi. Foto: Antara/Nyoman Budhiana
"Di samping itu juga ada beberapa anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini yang perlu sentuhan-sentuhan lagi supaya Kabid Propam di lapangan itu harus tegas, jangan ragu setiap mengambil keputusan ketika kita temukan persoalan-persoalan permasalahan menyangkut anggota," kata dia.
Namun, Abdul belum dapat memastikan hukuman apa yang diberikan bila ada anggota yang terbukti tak netral di Pilkada.
“Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya, apabila kita temukan itu tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan, sedang, dan berat,” ujarnya.
Menurutnya, ukuran sanksi yang akan diberikan akan berdasar hasil persidangan kode etik. “Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan,” tutupnya.