Propam Polri Minta Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi Dilakukan Terbuka

26 September 2024 22:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana tempat korban meloncat ke Kali Bekasi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tempat korban meloncat ke Kali Bekasi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyoroti kasus 7 mayat di Kali Bekasi, yang ditemukan pada Minggu (22/9). Ia meminta Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut melibatkan pihak eksternal agar kasus objektif dan terbuka.
ADVERTISEMENT
“Prinsipnya, kita memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal supaya terbuka, transparan, dan objektif. Jangan hanya dari internal kita saja. itu yang kita dorong,” ujarnya pada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta pada Kamis (26/9).
Ia meminta agar penyidik melibatkan masyarakat dan lembaga lainnya seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW).
“Libatkan masyarakat, libatkan Kompolnas, IPW, atau pun lembaga LBH lainnya. Kita buka semuanya,” ujarnya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim temui wartawan usai Rakor Propam Polri 2024 di STIK, Jakarta pada Kamis (26/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kasus temuan mayat ini ternyata berawal dari remaja-remaja yang sedang berkumpul tengah malam panik melihat kedatangan polisi. Ketujuhnya terjun ke dalam kali untuk menghindari razia.
Beberapa anggota kepolisian diperiksa dalam kasus ini. Menanggapi hal ini, Abdul mengatakan bila terbukti melanggar, mereka harus ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas,” ujarnya.
Kasus ini memang tak ditangani oleh Propam Polri, namun Abdul pastikan pihaknya berikan asistensi untuk Polda Metro Jaya yang berwenang.
“Nah, memang penanganannya kita berikan ke Polda Metro tapi kita berikan asistensi, harus lakukan ini, supaya publik juga transparan pada kita,” tuturnya.
Petugas berjaga di depan instalasi forensik yang di dalamnya terdapat tujuh jenazah korban tenggelam di Kali Bekasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak. Jadi, penanganannya masih dilakukan Propam Polda Metro,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku pihaknya telah periksa 17 anggota kepolisian dalam kasus penemuan 7 mayat ini.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid. Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di RS Polri Kramat Jati pada Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
Selain aparat kepolisian, terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden tersebut.
Hasil dari pemeriksaan ini belum diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya.