Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Propam Sebut Bripda Bagas Bersalah, Bagaimana dengan Pernyataan Kompol Kamila?
22 Oktober 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sosok Bripda Arjuna Bagas Setiawan tengah menjadi sorotan publik usai foto pacaran bareng pacarnya menggunakan mobil dinas viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Anggota Polantas tersebut pun telah dicopot karena terbukti bersalah usai diperiksa Propam Polri. Propam sudah memeriksa Bagas dan menyatakan dia bersalah.
"Iya terbukti bersalah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lewat keterangannya, Jumat (22/10).
Dengan adanya kesalahan ini, Kakorlantas Polri Irjen Istiono langsung mencopot Bripda Bagas dari tugas dan jabatan di Subnit Patwal. Bagas dipindah tugas Bamin Subbag SDB Bagrenmin Korlantas Polri.
Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor KEP/135/X/2021 yang diteken langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono tertanggal 22 Oktober 2021.
Ini memang berbeda dengan pernyataan Kepala Induk Tol Jagorawi Kompol Kamila. Kamila saat itu menyebut Bagas difitnah oleh pacarnya karena wanita itu sakit hati diputusi pacarnya.
“Entah itu foto atau video di-share itu, tapi dia tak bawa pacarnya bersama rekannya. Mungkin sama pacarnya ini diplesetin seolah-olah ada di mobil itu padahal tak ada,” ujar Kamila saat itu, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah itu, Kamila mengirimkan video terbaru. Dia menyebut Bagas sedang diperiksa Paminal Polri. Sehingga harus menunggu hasil pemeriksaan.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews