Propam Tahan Ipda MA, Penabrak Satu Keluarga yang Tewaskan 1 Balita di Bone

Ipda MA, perwira polisi yang menabrak satu keluarga hingga menyebabkan balita berusia 4 tahun meninggal dunia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi ditahan oleh Paminal Propam Polres Bone.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan, Ipda MA merupakan anggota Polres Bone yang menjabat sebagai KBO Sat Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.
Saat ini, Ipda MA telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
"Oknum polisi tersebut sudah kami lakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, Ipda MA masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain dugaan pelanggaran lalu lintas, Propam juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim Paminal Bid Propam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terkait kejadian laka tersebut. Kemudian hal-hal lain yang mungkin berkaitan dengan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, masih kami dalami," ujarnya.
Selain itu, Propam Polres Bone telah melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," tandasnya.
Kronologi Kejadian Versi Keluarga
Pengendara sepeda motor, Muhammad Syakur (19), mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan adiknya. Ia mengatakan saat kejadian sedang membonceng ibu dan adiknya untuk menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka HUT 81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bone.
"Saya bonceng mama sama adik mau pergi nonton gerak jalan santai," kata Syakur kepada wartawan.
Syakur menuturkan, dirinya sempat berhenti di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, karena lampu lalu lintas sedang menyala merah.
Namun, tiba-tiba sebuah mobil yang dikemudikan Ipda MA melaju dari arah belakang dan menabrak sepeda motornya. Syakur menduga mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat benturan tersebut, ibu dan adiknya terpental dari sepeda motor. Sementara Syakur bersama motornya terdorong hingga beberapa meter ke depan.
"Kan lampu merah. Jadi saya berhenti. Pas lampu merah, masih merah. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali tabrak saya," ujarnya.
Syakur mengaku langsung histeris saat melihat ibu dan adiknya terpental akibat kecelakaan tersebut. Terlebih, adiknya saat itu tidak sadarkan diri.
Satu keluarga tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, GN, balita berusia 4 tahun, dinyatakan meninggal dunia. Sementara Syakur dan ibunya, Herniati (45), mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
