Proses Hukum WNI Pembunuh Lansia di Singapura Ditangani Mabes Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya kasus pembunuhan majikan oleh seorang wanita, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura. WNI bernama Khasanah itu ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (27/6) lalu. Pihak kepolisian langsung memberlakukan asas personaliter.
"Peristiwa itu betul terjadi di Singapura, suami istri kemudian dibunuh oleh TKW ini, ditangkap di Jambi kemudian kita berlaku asas personaliter dalam KUHP, personaliti," kata Tito di depan ruang rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Menurutnya, asas personaliter ialah bahwa warga Indonesia di manapun dia berada, bila melakukan pidana di luar Indonesia pun harus berlaku hukum Indonesia.
"Sehingga kita tidak serahkan kepada Singapura tapi ditangani oleh Mabes Polri, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu aturannya, dan kemudian saksi-saksinya yang nanti akan kita hadirkan di pengadilan," imbuhnya.
Dia memberi contoh pada kasus pembunuhan yang dilakukan WNI bernama Oki Harnoko Dewanto, pada Gina Sutan Aswar (28) di Northridge, Ohio, Amerika Serikat, pada tahun 1992 lalu. Oki yang masih menjadi WNI dideportasi dari Amerika pada tahun 1995 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1997.
"Seperti mungkin kasus dulu kasus Oki, peristiwanya di Amerika Serikat, saksi-saksi di sana, tetap kita punya prinsip bahwa asas personaliter harus ditangani di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan ada pasal pembunuhan berencana yang dapat menjerat WNI tersebut.
"Kalau dilihat fakta-faktanya kemungkinan bisa kena ke (pasal) perencanaan karena dia sudah mulai merencanakan membeli tali, membeli lakban itu sudah ada rencana," jelasnya.
Bahkan Setyo mengatakan hukuman yang dapat menimpa oleh Khasanah bisa sampai hukuman mati. "Bisa dua puluh tahun, bahkan bisa hukuman mati," pungkasnya.
Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, Jambi, menangkap Khasanah (40). Mantan TKW ini diciduk karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Singapura. Khasanah diduga membunuh dua orang lansia berumur sekitar 70 tahun. Pembunuhan itu berlangsung di Bedok Reservoir flat, tempatnya bekerja.
