Proses PAW Mirip Harun Masiku, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto

17 Januari 2025 19:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia fraksi PDIP Maria Lestari. Foto: Instagram/ @marialestari.id
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia fraksi PDIP Maria Lestari. Foto: Instagram/ @marialestari.id
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, membantah pernah berkomunikasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) yang dialaminya pada Pileg 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada," kata Maria usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Maria diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Dalam kasusnya, Maria ikut terseret lantaran pada Pileg 2019 lalu ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil 1 Kalbar melalui proses PAW. Maria menggantikan Alexius Akim yang dipecat PDIP.
Diduga dalam proses PAW tersebut ada campur tangan Hasto, mirip dengan Harun Masiku.
Maria membantah ditetapkannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 karena campur tangan Hasto.
"Tidak ada, sudah keputusan mahkamah partai ya," ujarnya.
Anggota DPR, Maria Lestari, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa proses PAW Maria mirip dengan Harun Masiku. Pada Pileg 2019, Harun berasal dari Dapil 1 Sumsel, sementara Maria di Dapil 1 Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya. Kalau di Sumsel itu kan meninggal, kalau ini enggak meninggal ini pemenangnya, Pak Akim," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (10/1) lalu.
Asep menyebut bahwa pihaknya sudah pernah memintai keterangan dari Akim terkait perkara ini. Namun, pendalaman lebih lanjut masih perlu dilakukan.
"Jadi itu [indikasi suap PAW Maria Lestari] yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang, kita sedang melihat pola yang sama dengan HM atau seperti apa," tuturnya.
Adapun usai pemeriksaan pada Agustus 2024 lalu, Alexius Akim menceritakan mengenai dirinya yang dipecat PDIP pada 2019. Padahal, saat itu Alexius mengaku berhak untuk dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Ya ndak juga tahu, bersinggungan atau tidak [dengan Sekjen PDIP], yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya, kan, diberhentikan," kata Akim.
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat itu juga mengaku heran dengan keputusan pemecatannya dari partai berlambang banteng tersebut.