Proses Pembebasan 40 Hektare Lahan JLS Sambungkan Jember-Banyuwangi
·waktu baca 3 menit

Proyek bangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Jember, Jawa Timur rupanya, masih terkendala dengan pembebasan lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani dan Taman Nasional Meru Betiri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember Jupriono mengatakan sekitar 40 hektare lahan milik PTPN dan Perhutani harus dibebaskan. Lahan tersebut menjadi lokasi proyek JLS yang menghubungkan Jember dengan Banyuwangi.
"Untuk yang lain (warga) sudah mulai dibebaskan sejak tahun 2010 dan sebagian sudah mulai dibangun. Tinggal lahan milik Perhutani, PTPN dan Taman Nasional Meru Betiri," katanya, Senin (5/6/2023)
Menurutnya, untuk tanah milik warga sudah masuk Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), tinggal eksekusi.
Sementara, kata Jupri, untuk lahan milik PTPN, Perhutani dan kawasan Meru Betiri masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Mengenai daerah taman Nasional Meru Betiri. Di-handle oleh Balai Besar. Untuk lahan Perhutani dan PTPN masih kami koordinasikan dengan dua instansi tersebut," paparnya
Jupri mengungkapkan di PTPN dan Perhutani keberatan dengan harga ganti rugi pemotongan pohon yang sifatnya progresif. Yakni, bukan berdasarkan kondisi terkini, melainkan dihitung dengan proyeksi harga pohon 25 tahun mendatang. Sehingga, hal tersebut menjadi batu sandungan realisasi pembebasan lahan JLS.
"Dan itu juga dibahas saat rapat di Kantor Staf Kepresidenan. Dan kami difasilitasi agar tidak saling memberatkan," tutur alumnus ITS Surabaya itu.
Kesulitan lainnya juga tentang penyesuaian trase antara sudut horizontal dan vertikal medan yang hendak menjadi lahan JLS. Diupayakan mendapat lahan yang memudahkan lalu lintas bagi pengendara.
"Jadi, dipilihkan naik turunnya dan belok beloknya dibuat lebih landai. Akibatnya berdampak pada panjang jalan dari semula. Selisihnya bertambah panjang jalan ada sekitar 16 kilometer," urainya.
Pemerintah Kabupaten Jember memang ditugaskan untuk melakukan pembebasan lahan mulai milik warga, cakupan tanah kawasan hutan Perhutani dan area kebun PTPN.
Pemkab Jember secara khusus mengalokasikan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun untuk mendukung program pembangunan nasional tersebut.
"Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 4 miliar, karena setiap tahun itu selalu dianggarkan sebagai dukungan kepada pemerintah pusat. Kalau menggunakan APBD berat, kami bisa sharing dan mengajukan ke Kementerian PUPR. Jadi kalau anggaran APBD kami kurang, kami mengajukan. Artinya semua persoalan selalu dicarikan solusinya secara bersama sama," papar Jupri.
Sementara, pada pembangunan aspal dan jembatannya kelak dilakukan melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kalau untuk pembangunan jalannya itu yang melakukan pemerintah pusat. Sedangkan, untuk Jembatan ditanggung Pemerintah Provinsi Jatim," tuturnya.
Adapun panjang JLS di Jember sejauh 91,56 kilometer yang membentang dari wilayah Desa Paseban di Kecamatan Kencong hingga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo yang berbatasan dengan Banyuwangi.
Pantauan di lapangan, penggarapan JLS sudah dilakukan dari Paseban Kencong hingga Kecamatan Puger Jember. Namun, terhenti di Kecamatan Tempurejo yang masuk kawasan Taman Nasional Meru Betiri belum terlihat ikhwal pembangunan.
(LAN)
