news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Proses Verifikasi Bacaleg di NTB Tetap Berjalan di Bawah Tenda Darurat

24 Agustus 2018 0:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas di kantor desa diliburkan pascagempa di Lombok, Selasa (7/8). (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di kantor desa diliburkan pascagempa di Lombok, Selasa (7/8). (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Masyarakat Lombok tengah dirundung duka akibat serentetan gempa bumi yang terjadi sejak 29 Juli hingga 19 Agustus 2018. Meski dilanda musibah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat memastikan verifikasi terhadap bakal calon legislatif tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini, aktivitas pelayanan tetap berjalan dan tidak ada masalah meski ada gempa," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori saat berkantor di tenda darurat di KPU Provinsi NTB, Kota Mataram, Kamis (23/8), dilansir Antara.
Khusus bagi kantor-kantor KPU di daerah terdampak gempa, seperti Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, Sumbawa, dan Sumbawa Barat, seluruh aktivitas tetap berjalan normal meski harus dilakukan di tenda-tenda darurat.
Suasana saat malam hari di pengungsian yang berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Selasa (7/8). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat malam hari di pengungsian yang berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Selasa (7/8). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Di Lombok Utara saja yang menjadi lokasi terparah akibat gempa, aktivitas kantor dan pegawainya tetap berjalan. Padahal mereka sendiri juga korban karena seluruhnya rumahnya juga ikut hancur," ucap Aksar.
Menurut Aksar, sejak dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk berikan tanggapan terhadap ribuan bacaleg yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS), KPU memastikan fungsi pelayanan berjalan dengan baik. Hal itu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Ada banyak tanggapan publik yang KPU terima sejak 12 sampai dengan 21 Agustus 2018 terkait dengan keberadaan para bacaleg. Makanya, pascagempa semua ini tidak boleh terhenti dan semua akan diverifikasi lagi agar bisa dituntaskan," tutup Askar.