Protes Knalpot Brong, Warga di Bekasi Diserang-Dipukul, Rumah Juga Dirusak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock

Rumah seorang warga di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diserang sejumlah orang yang diduga merupakan pemilik bengkel pada Selasa (29/9/2026).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pria berbadan tegap tiba-tiba merangsek masuk dan membuka paksa pagar rumah warga tersebut. Tanpa basa-basi, mereka menendang pintu rumah hingga pemiliknya histeris dan berteriak meminta pertolongan.

Keributan itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu keluhan warga terkait suara bising dari aktivitas sebuah bengkel motor.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, keributan bermula dari keluhan warga terhadap suara bising yang diduga berasal dari penggunaan knalpot brong di bengkel tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi pemukulan terhadap pemilik bengkel oleh warga. Setelah itu, sejumlah teman pemilik bengkel mendatangi warga yang terlibat dan kembali terjadi keributan.

“Awal mulanya si pemilik bengkel dipukul oleh warga. Kemudian, berlanjut kepada si pemilik bengkel bersama teman-temannya melakukan pembalasan kepada warga,” ujar Rumangga, Kamis (1/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, pemilik bengkel dan warga yang terlibat sama-sama membuat laporan kepada polisi.

Rumangga mengatakan polisi telah menerima dua laporan terkait peristiwa tersebut. Satu laporan ditangani Polsek Bekasi Selatan, sedangkan laporan lainnya diterima Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Betul, ada LP yang di Polsek Bekasi Selatan dan juga LP di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polsek Bekasi Selatan telah berupaya mediasi, namun tidak ketemu, kemudian berlanjut LP ke Sat Reskrim Polres Metro Bekasi,” tuturnya.

Polisi selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan untuk mendalami kejadian tersebut.

Rumangga mengimbau seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperbesar persoalan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.