Protes Seragam Mahal, Ortu Siswa SMA 1 Wates Diduga Disekap di Kantor Satpol PP

3 Oktober 2022 20:42 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu orang tua siswa SMA N 1 Wates, Kulon Progo bernama Agung Purnomo (41) (berbatik) diduga disekap dan diintimidasi di kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu orang tua siswa SMA N 1 Wates, Kulon Progo bernama Agung Purnomo (41) (berbatik) diduga disekap dan diintimidasi di kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Orang tua siswa SMAN 1 Wates, Kulon Progo, bernama Agung Purnomo (41), mengaku diintimidasi di kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (29/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi karena dia dan orang tua murid lainya mempertanyakan mahalnya harga seragam di SMAN 1 Wates.
LBH Yogyakarta yang turut mendampingi Agung menilai bahwa selain intimidasi, Agung juga mendapat penyekapan karena kemerdekaannya dirampas saat itu. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.
"Saya adalah orang tua wali dari anak saya yang saya cintai, yang bersekolah di SMAN 1 Wates. Saya bersama orang tua yang lain hanya mempertanyakan pengadaan seragam, seragam sekolah untuk anak-anak kami, hanya pertanyaan dan masalah sederhana saja yang harusnya dijawab mereka dengan jawaban yang sebaik-baiknya," kata Agung di kantor LBH Yogyakarta, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Para orang tua siswa ini menilai kualitas seragam dari sekolah jelek bukan tanpa dasar. Mereka telah membandingkan item seragam dari sekolah dengan harga seragam tertinggi di toko-toko lain.
"Misalkan seragam warna putih celana warna putih yang dibeli oleh putra putri kami. Di situ (sekolah) tercatat Rp 72 ribu, kemudian kami bandingkan dengan toko A Rp 30 ribu, B Rp 35 ribu, C Rp 40 ribu," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mempertanyakan ini ke paguyuban orang tua (POT) karena mereka yang membelanjakan ini. Agung menjelaskan bahwa POT datang ke toko seragam bersama pihak sekolah.
"POT ini dua orang diantar ke toko tersebut bertemu pihak toko, kemudian dari pihak sekolah lalu jalan-jalan, apa yang terjadi, bahan ini sudah fixed. Bahan ini hari Senin, Selasa, Rabu sudah ada barangnya, harganya juga sudah ditentukan. Saya tidak tahu siapa yang menentukan sehingga menjadi harga itu dan menjadi permasalahan seperti ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil hitung-hitungan Agung dan para orang tua yang mempertanyakan harga seragam ini, terjadi selisih harga mencapai 30-40 persen dengan harga wajar di pasaran.
"Kalau saya merasa ini tidak wajar, bapak ibu yang pengadaan ada yang bisa menjawab tidak, mereka tidak bisa menjawab karena mereka juga sudah melakukan dengan cara yang salah," katanya.
Lalu, pada 29 September, Agung menerima telepon dari anggota Satpol PP Kulon Progo untuk datang ke kantor Satpol PP pada pukul 14.00 WIB. Isi pembicaraan di telepon itu, Agung diminta untuk menemui Kepala Satpol PP Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan saya seorang penyidik PPNS, kebetulan, dan Sekretariat PPNS itu ada di Satpol PP, saya berpikir ketika disuruh datang ke sana, ya, berkaitan dengan kegiatan kedinasan, apalagi itu jam kerja hari kerja dan juga di ruang aset milik negara," katanya.

Merasa Dijebak

Namun, ketika dia sampai di kantor Satpol PP Kulon Progo bukan hanya Kasatpol PP saja yang menemuinya. Di situ ada anggota Satpol PP lain, orang-orang dari SMAN 1 Wates, orang dari POT, serta komite sekolah. Total ada 8 orang yang menemui Agung saat itu. Sementara Agung sendirian.
"Saya terus terang pada saat itu perasaan saya sudah tidak enak, saya sudah merasa dijebak. Dan benar apa yang terjadi, saya diintimidasi. Ditanya, apa motivasi, motif kamu untuk menanyakan pengadaan seragam di sekolah ini, apakah kamu ingin bikin gaduh di SMA 1 Wates, kamu alumni SMA 2 Wates, ngapain kamu bikin gaduh di SMA 1 Wates," kata Agung.
ADVERTISEMENT
Intimidasi terus berlanjut, Agung ditanya sudah sampai mana melaporkan soal seragam ini. Dia pun menyatakan tidak pernah lapor apa-apa. Namun dia sempat menyebut bahwa orang tua murid ada yang melapor ke Ombudsman, meski dia baru tahu setelahnya ternyata orang tua tersebut belum melapor.
"Kemudian tiba-tiba Satpol PP berdiri dari ujung yang agak jauh, 'kamu jangan enggak sopan sampai di sini ya, maksudmu opo', kemudian mendekati ke arah saya. Kemudian Satpol PP satunya juga bilang 'wes dirampungke neng kene wae' (selesaikan di sini aja), kemudian Satpol PP juga berkata 'entekke sisan koe yo' (habiskan saja kamu, ya)," ujar Agung sembari menangis.
Agung mengaku bahwa saat itu dirinya merasa ketakutan. Dia takut kejadian pembunuhan yang menimpa ASN di Semarang juga menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah tidak bilang apa-apa, saya di dalam masker cuma menyebut lailahailallah, ya Allah," katanya.
Saat itu, Agung merasa beruntung karena saat itu ada 1 dari 8 orang yang masih berkepala dingin, yaitu komite SMA N 1 Wates bernama Sarji. Saat itu pula anggota Satpol PP mengatakan Agung belum bisa keluar jika belum memberikan jawaban.
"Kemudian saya minta keluar tetapi ada salah satu oknum dari Satpol PP yang bilang 'kamu enggak akan bisa keluar sebelum kamu memberikan jawaban apa yang sebenarnya terjadi dan motif kamu apa'," katanya.
Setelah itu, Agung baru bisa keluar ruangan setelah komite sekolah memberikan arahan kepada orang-orang yang ada di ruangan. Total sekitar 2 jam Agung berada di ruang tersebut. Agung pun mengakui sempat bersalaman dengan 8 orang yang ada di ruangan itu.
ADVERTISEMENT

Apa Wewenang Satpol PP?

Agung menanyakan apa wewenang Satpol PP mengurusi seragam di SMAN 1 Wates. Menurutnya Satpol PP Kulon Progo mengurusi kabupaten saja, sementara SMA N 1 Wates berada di wewenang provinsi.
Padahal jarak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang menaungi SMA hanya 200 meter dari sekolah, tetapi kenapa dirinya dipanggil ke kantor Satpol PP yang berjarak 1 kilometer.
"Kalau mereka mengatakan, ada statement pihak sekolah hanya menyatakan bahwa di Satpol PP hanya musyawarah, hanya mediasi apakah ada kewenangan Satpol PP untuk memediasi seragam sekolah SMA. Pertanyaan saya seperti itu," katanya.
ADVERTISEMENT

3 Orang Dilaporkan ke Polisi

Terkait kasus ini, Agung pun melaporkan 3 orang ke polisi. Mereka adalah Kepala SMAN 1 Wates, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kabid Trantib Satpol PP Kulon Progo yang telah melakukan intimidasi.
Selain itu, untuk proses hukum, Agung juga didampingi oleh LBH Yogyakarta.
Salah satu orang tua siswa SMA N 1 Wates, Kulon Progo bernama Agung Purnomo (41) (berbatik) diduga disekap dan diintimidasi di kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Perwakilan LBH Yogyakarta Era Hareva mengatakan, hari Jumat lalu telah mendapat cerita langsung dari Agung. Sabtu, LBH kemudian menemani Agung melapor ke Polda DIY.
"Dua kasus besar yang perlu ditindaklanjuti yang pertama penyekapan. Sabtu kita sudah membuat laporan itu ke Polda DIY. Pada waktu pembuatan laporan, polisi mengkonstruksikan pelanggaran 333 KUH Pidana tentang kemerdekaan orang," katanya.
Untuk kasus yang kedua adalah dugaan korupsi. Maka dari itu, pada hari ini LBH Yogyakarta membuka posko aduan untuk orang tua siswa khususnya di SMAN 1 Wates dan sekolah lain di DIY pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memberikan perlindungan kepada Agung, LBH Yogyakarta juga akan menyiapkan mitigasi salah satunya mengajukan perlindungan ke LPSK.

Tanggapan Pj Bupati Kulon Progo

Dikonfirmasi soal kasus ini, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini adalah persoalan sesama orang tua siswa. Kebetulan kedua-duanya merupakan ASN. Satu bertugas di Dispertaru Kulon Progo dan yang satu menjabat Kabid Trantib Satpol PP Kulon Progo.
"Jadi orang tua murid itu juga ASN di Dinas Pertaru kemudian dia juga penyidik pegawai negeri sipil PPNS, gitu, lho. Kemudian yang Pol PP juga orang tua murid. Jadi setting-nya begitu. Keduanya itu beda pendapat yang satu pengin ada pengadaan bareng-bareng orang tua murid, yang satu tidak," kata Tri saat dihubungi awak media.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (22/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia mengatakan bahwa setelah beberapa kali mediasi kemudian berlanjut, dan kebetulan ketemunya di kantor Satpol PP Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
"Saya kurang tahu, ya, perasaan dia (soal intimidasi) tapi saya yakin dan kami menilai Pak Agung, ya, itu karakternya tangguh pemberani. Karakternya begitu," ujarnya.
Soal apakah ada pelanggaran disiplin terkait kasus ini, Tri belum bisa buru-buru menyimpulkan. Yang jelas, nantinya inspektorat daerah akan menelisik lebih lanjut.
"Nanti dari inspektorat daerah, lah, biar menelisik seperti apa kondisinya. Ya nanti tentu kita minta inspektorat untuk membantu jan-jane kepiye (sebenarnya seperti apa)," katanya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan merilisnya.
"Saat ini kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan jadi proses penyelidikan terus kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi kemudian juga nanti setelah dirasa cukup bukti kita akan melakukan penahanan," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ini proses masih pada pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya keterangan saksi itu perlu pihaknya dapatkan.
"Pun dalam pemanggilan saksi tidak sekali panggil, mereka langsung datang karena mungkin ada keperluan-keperluan para saksi waktunya agak lama. Karena pemanggilan sekali saksi pada waktu tertentu mereka lagi sibuk dengan kegiatannya. Makanya kita jadwalkan lagi dan saksinya bukan hanya satu tapi ada beberapa," katanya.