Provinsi dengan Kasus Pembunuhan Beracun Terbanyak: Jateng dan Sumut

5 Mei 2021 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus sate maut yang dicampur dengan sianida di Bantul, DIY, terkuak setelah anak driver ojol berusia 10 tahun tewas. Belakangan diketahui pembunuh dengan racun itu ialah Nani Aprialliani Nurjaman (25).
ADVERTISEMENT
Sedianya Nani yang merupakan pegawai salon itu mengirim sate tersebut ke Tomy, suami sirinya, via ojol. Motifnya karena sakit hati kepada pria yang berprofesi sebagai polisi itu.
Namun, apa lacur. Racun sianida dalam sate itu tak sampai ke target. Anak sang driver ojol justru jadi korban salah sasaran karena satenya ditolak pihak Tomy.
Tragedi sate maut di Bantul itu menambah daftar kelam pembunuhan menggunakan racun di Indonesia. Penelusuran kumparan di direktori Putusan MA, terdapat 45 salinan putusan pengadilan di tingkat pertama terkait racun sepanjang 2010-2021.
Temuan pada penelusuran tersebut, Sumatera Utara dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan kasus pembunuhan menggunakan racun paling banyak. Tempo kejadian terjadi pada rentang waktu 2010-2021.
ADVERTISEMENT
Sumut dan Jateng masing-masing terdapat 7 kasus pembunuhan yang menggunakan racun. Selanjutnya, provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat menyusul dengan masing-masing 6 kasus. Lalu, ada Aceh dengan 5 kasus.
Data jumlah kasus pembunuhan dengan racun ini diolah dengan menyaring kata kunci 'racun' di direktori tindak pidana pembunuhan. Setelahnya muncul 168 putusan terkait dengan hasil pencarian tersebut.
Dari total 168 putusan itu, ternyata tidak semua kasus pembunuhan menggunakan racun sebagai alat pembunuhannya. Ada kasus yang mana racun hanya merupakan bagian dari rencana pembunuhan tapi tidak direalisasikan pelaku.
Racun sianida dijual di e-commerce secara bebas. Foto: Dok. Istimewa
Beberapa kasus ada yang pelakunya sempat sudah menggunakan racun. Namun, karena racun tersebut tidak berefek atau tidak diminum korban, sejumlah pelaku membunuh pakai alat lain seperti dipukul, ditebas pakai parang, ditusuk, atau dianiaya.
ADVERTISEMENT
Pada kasus-kasus tersebut yang sudah dicek satu per satu putusannya, kumparan tidak memasukkannya sebagai kasus pembunuhan menggunakan racun. Dari 168 putusan, hanya ada 45 kasus yang benar-benar menggunakan racun sebagai alat pembunuhan dan penyebab kematian korban.

Kasus Terbanyak di Tahun 2016

Selain mengetahui provinsi terbanyak, kumparan juga mengklasifikasikan kasus-kasus pembunuhan dengan racun berdasarkan tahunnya.
Hasilnya jumlah pembunuhan pada 2010 hingga 2021 cenderung stagnan. Dari 1 kasus di 2010, menjadi 1 kasus di 2021.
Meski demikian, fluktuasi terjadi di antara rentang kedua tahun tersebut. Puncaknya pada 2016 yang terkumpul 10 kasus pembunuhan dengan menggunakan racun.
Di tahun dengan kasus pembunuhan pakai racun terbanyak itu rupanya muncul kasus kopi sianida yang sempat menggegerkan jagat kriminal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut adalah pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso. Mirna meninggal setelah menengguk Kopi Es Vietnam di Grand Indonesia. Jessica divonis bersalah lantaran mencampur kopi Mirna dengan racun sianida.
Pada tahun putusan kasus 2016, saat itu mayoritas kasusnya memang menggunakan racun sianida. Berikut daftarnya:
Tak hanya itu, mayoritas kasus pembunuhan pakai racun dalam data yang diolah kumparan juga menggunakan sianida. Baca selengkapnya pada artikel berikut ini: