Provokator Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Akan Dibawa ke Nusakambangan

13 April 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusuhan di Lapas Manado. Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan di Lapas Manado. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan narapidana yang diduga menjadi provokator kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado, sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara. Mereka pun selanjutnya akan dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, kesemuanya narapidana kasus narkoba," ucap Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Tejo Harwanto, kepada wartawan, Senin (13/4).
"Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut,” imbuhnya.
Anggota pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar sejumlah ruangan saat terjadi di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) malam. Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Penyebab kerusuhan itu sedang didalami petugas. Termasuk kemungkinan dugaan disebabkan karena napi kasus narkoba juga ingin dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi untuk mencegah corona. Pada lapas tersebut, tercatat ada 115 napi yang dibebaskan melalui mekanisme tersebut.
Namun pihak Ditjen Pemasyarakatan masih mendalaminya. "Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Nugroho.
Polisi mengamankan sejumlah narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) malam. Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Kerusuhan di Lapas Tuminting terjadi pada Sabtu (11/4). Sejumlah blok tahanan di lapas tersebut rusak dan terbakar akibat kerusuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hunian narapidana yang terbakar ialah Blok D, Blok E, dan Blok F. Ketiga blok itu dihuni oleh tahanan yang baru masuk, napi korupsi, serta napi narkoba.
Selain itu, fasilitas lain yang rusak ialah poliklinik, kantin, serta bengkel kerja. Sedangkan, Blok hunian A, B, dan C, serta gedung perkantoran, hingga dapur masih adalah keadaan baik.
Polisi mengamankan sejumlah narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sabtu (11/4) malam. Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
"Saat ini tim kami dari Ditjen PAS sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugroho.
Lantaran sebagian blok hunian rusak, maka sejumlah tahanan dipindahkan ke lapas lain untuk sementara. Ada 137 narapidana yang penahanannya dipindahkan.
"32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano, dan 30 orang ke Lapas Amurang. Sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara," kata Nugroho.
ADVERTISEMENT
Total narapidana di Lapas Tuminting ialah sebanyak 433 orang. Namun, kini yang hanya tinggal 296.
"Narapidana tersebut adalah narapidana yang tidak terlibat kerusuhan, mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C," kata Nugroho.
Ia menambahkan, lapas sedang dalam tahap pemulihan. Diharapkan dalam waktu dekat, lapas bisa beroperasi kembali.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasi seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata dia.