Proyek Bypass Bandara Minangkabau-Teluk Bayur Terkendala Lahan Adat

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Arie Setiadi Moerwanto meninjau pembangunan jalan (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Arie Setiadi Moerwanto meninjau pembangunan jalan (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)

Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengerjakan pelebaran Jalan Bypass Bandara Minangkabau-Pelabuhan Teluk Bayur sepanjang 27 kilometer. Proyek tersebut sudah mencapai 91,95 persen dan ditargetkan beroperasi pada Mei 2017.

Sisa pengerjaan saat ini masih terkendala masalah belum siapnya lahan. Pembebasan lahan tidak cukup sulit dilakukan karena terkait kepemilikan adat. Sehingga, diperlukan mekanisme sesuai dengan adat setempat.

"Pembebasan lahan di Sumbar berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Di Sumbar tanah menjadi milik adat sehingga tidak bisa membebaskan lahan dengan cara-cara yang biasa digunakan," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Ari Setiadi, dalam siaran pers, Jumat (31/3).

Arie berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang mempercepat penyelesaian pembebasan lahan. Sebab, akses jalan tersebut cukup penting sebagai jalur logistik ke Pesisir Selatan dan Bengkulu maupun penghubung antara Bandara Minangkabau dengan Pelabuhan Bayur.

Jalan Bandara Minangkabau-Pelabuhan Teluk Bayur (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Bandara Minangkabau-Pelabuhan Teluk Bayur (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)

Pembebasan lahan di daerah Sumatera Barat menggunakan sistem konsolidasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kota. Ditjen Bina Marga berharap proses pembebasan lahan dapat segera dituntaskan oleh pemerintah daerah terkait bersama tokoh adat dan masyarakat.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hingga saat ini lahan yang belum dibebaskan sepanjang 1.650 meter yang dimiliki 11 nama pemilik tanah. Arie meminta kepada jajarannya di lapangan menyelesaikan ruas jalan yang sudah dibebaskan dengan rapi. "Masyarakat Padang sangat membutuhkan jalan tersebut, baik untuk kebutuhan logistik juga sebagai penghubung," ujarnya.

Pembangunan jalan dari bandara ke pelabuhan. (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan jalan dari bandara ke pelabuhan. (Foto: Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)

Proyek peningkatan kapasitas jalan Padang Bypass didanai pinjaman luar negeri Bank Export-Import Korea senilai Rp 436 miliar dan paket pekerjaan ditandatangani pada akhir April 2014. Peningkatan kapasitas jalan dilakukan dengan melebarkan lajur jalan yang ada dari dua menjadi empat lajur masing-masing dari seksi Gaung-Lubuk Begalung sepanjang 5 Km dan seksi Lubuk Begalung-Duku sepanjang 22 Km.

Selain itu, proyek juga meliputi pembangunan sembilan jembatan dengan panjang total seluruhnya mencapai 558,6 meter. Sebagai antisipasi terlambatnya kesediaan masyarakat melepaskan tanahnya untuk sementara masa kerja kegiatan penanganan jalan tersebut telah usa. pekerjaan akan dilanjutkan dengan alokasi dana APBN.