Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Perizinan Belum Kelar

Proyek data center AI yang rencananya dibangun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihentikan sementara. Penyebabnya karena perizinan belum rampung.
Perizinan yang dimaksud berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perizinan ini penting agar proyek data center AI itu tidak mengganggu suplai air warga untuk pertanian yang selama ini telah bergantung pada Waduk Jatiluhur.
Proyek data center ini dikembangkan oleh BDX Indonesia, perusahaan hasil kerja sama BDX Data Centers yang berpusat di Singapura, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Lintasarta.
Data center AI lazimnya membutuhkan banyak air sebagai media pendingin untuk mencegah panas berlebih pada server AI berkinerja tinggi.
Sejak Senin
Kadiskominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan adanya pemberhentian sementara proyek data center AI. Pemberhentian sementara terhitung sejak Senin (28/9).
"Jadi sejak hari Senin, Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi telah mengkonfirmasi berkaitan dengan proses perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, Amdal dan PBG-nya, masih dalam proses," katanya, Rabu (30/9).
Ia menambahkan, Dedi Mulyadi sempat meninjau langsung ke lokasi. Selanjutnya, pria yang akrab disapa KDM itu meminta agar pengerjaan proyek dihentikan sementara sampai dengan izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Ia membenarkan peletakan batu pertama sudah dilakukan untuk proyek data center AI ini. Akan tetapi, di tengah perjalanan, ada berbagai proses perizinan yang belum tuntas.
"Beliau (Dedi Mulyadi) menyatakan memang harus dituntaskan dulu semua perizinannya, baru dilanjutkan kembali. Izin yang belum dipenuhi mencakup Amdal dan PBG," jelasnya.
Amdal dan PBG
Perizinan Amdal dan PBG itu harus segera diselesaikan sehingga nantinya tidak ada prosedur maupun birokrasi yang berjalan lambat. Perizinan tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan.
Di lain sisi, Adi Komar menyampaikan, dari pihak BDX juga telah bersedia untuk memenuhi semua perizinan yang diminta. Menurutnya, BDX berkomitmen untuk menyelesaikan perizinan yang diminta.
"Karena memang mereka sudah merencanakan ini sejak jauh-jauh hari dengan baik. Jadi saya pikir mereka serius juga berinvestasi di Jawa Barat, dalam hal ini di Purwakarta. Saya pikir mereka akan memenuhi seluruh ketentuan-ketentuan yang berlaku ya, karena ini skalanya kan cukup besar," terangnya.
Sempat Ditolak Masyarakat
Persoalan proyek Data Center AI ini sebelumnya sempat ditolak oleh masyarakat. Salah satu alasannya karena ada kekhawatiran terhadap ketersediaan air di Waduk Jatiluhur untuk suplai air pertanian.
"Pak Gubernur juga mengkonfirmasi ke pihak Perum Jasa Tirta, PJT, dan PDAM Purwakarta. Pihak PDAM Purwakarta mengelola air yang dari sumbernya dari Jatiluhur. Mereka menyatakan kebutuhan pasokan untuk BDX ini akan dilakukan secara bertahap. Kemudian, dipastikan tidak akan mempengaruhi layanan kebutuhan air, baik bagi masyarakat maupun untuk keperluan pertanian," ujarnya.
Pihaknya memastikan perhitungan konsumsi air untuk BDX ini harus dipertimbangkan untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian. Berkaca dari hal ini, menurutnya, pihak konsultasi yang dilibatkan oleh BDX telah melakukan kajian teknis.
Kajian teknis itu meliputi pengelolaan kebutuhan air. Kebutuhan air akan dioptimalkan oleh perusahaan dan dikelola dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan efisien.
Dari hasil kajian menyatakan kebutuhan air BDX intinya tidak akan mempengaruhi layanan yang diberikan oleh PDAM Purwakarta maupun pihak PJT Jatiluhur untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian. Termasuk juga tidak mengganggu kebutuhan program dari masing-masing instansi, yakni PDAM Purwakarta dan PJT Jatiluhur.
Terkait kebutuhan air pada proyek data center AI ini sekitar 384 liter per detik atau sekitar 0,4 meter kubik per detik. Kebutuhan tersebut apabila beroperasi pada kapasitas 384 liter per detik dapat mencapai 33.000 meter kubik per harinya.
"Namun untuk di tahap awal ini eh kebutuhannya masih sekitar 6.000 meter kubik ya di tahap awal pembangunan ini," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi BDX yang sudah percaya untuk berinvestasi di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur maupun investasi harus dibuka luas.
"Namun kaidah-kaidah yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Sehingga proyek tidak terhenti. Artinya dari sisi perusahaan bisa melanjutkan, bisa berproduksi berproduktivitas lagi, dan dari pihak Kabupaten Purwakarta juga memastikan dan menjawab keresahan masyarakat akan kebutuhan air di sekitar proyek tersebut," imbuhnya.
