Proyek Gedung DPR Rp 5,7 Triliun Disetujui

25 Oktober 2017 19:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membersihkan bangunan gedung DPR. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membersihkan bangunan gedung DPR. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU APBN 2018 menjadi UU APBN, salah satu yang dimuat dalam undang-undang itu adalah paket anggaran untuk penataan kompleks parlemen atau yang selama ini hanya dikenal dengan gedung baru DPR.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Jazilul Fawaid, mengatakan jumlah total anggaran yang disepakati dalam paripurna itu tidak berubah dari perencanaan semula di Banggar yaitu sebesar Rp 5,7 triliun. Anggaran ini untuk beragam proyek pembangunan di DPR.
"Iya Rp 5,7 triliun itu ya totalnya, salah satunya pembangunan gedung, cuma kalau di Banggar hanya bicara besarannya saja yang diusulkan. Sebab yang disebut dengan RAPBN itu dibuat oleh pemerintah. Tugas DPR memberikan persetujuan, membahas dan memberikan persetujuan," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Khusus untuk pembangunan gedung baru DPR, Jazilul menyampaikan nominal anggarannya juga tak ada perubahan dari yang telah dihitung dan diusulkan oleh Kesetjenan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, yaitu sekitar Rp 601 miliar.
ADVERTISEMENT
Setelah diketok dan menjadi UU APBN, pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan oleh Kementerian PU. "Kalau enggak salah itu sekitar Rp 500-600 miliar. Pelaksananaannya kemungkinan PU. Kalau yang mengajukan itu satkernya setjen dengan BURT ya," tuturnya.
Rapat Paripurna terkait APBN 2018 (Foto: Nicha Muslimawati/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna terkait APBN 2018 (Foto: Nicha Muslimawati/Kumparan)
Lebih lanjut, apa yang telah disahkan dalam pembahasan tingkat II di paripurna itu akan dicatatkan dalam berita negara dan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bisa keluar pada awal tahun depan.
"Sudah keputusan DPR diputuskan di paripurna tadi. Atas nama DPR dan kemudian dicatatkan di berita negara. Nanti teknisnya melalui Perpres. Dipanya nanti 1 Januari keluar," ucap politikus PKB tersebut.
Jazilul menjelaskan pembangunan gedung pun tidak akan memakai sistem multiyears. Maka itu ia meminta agar publik turut serta dalam memantau dan mengawasi proyek revitalisasi gedung DPR tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang gedung ini pembangunannya besok harus diawasi dipantau karena setahu kami enggak multiyears. Jadi langsung saja. Kalau besok bangunnya kurang, ya dimintakan lagi. Tidak ditetapkan sebagai multiyears," jelasnya.
"Kalau multiyears lebih bagus sebenarnya. Cuma draf yang dibuat sesuai kebutuan. Sesuai kebutuhan tahun ini apa, dibangun itu. Kalau multiyears, semua dirancang di depan, anggarannya berapa sesuai itu yang dimasukkan," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, proyek bernama penataan kawasan parlemen ini sudah bergulir sejak tahun 2015, dengan 7 proyek. Presiden hampir menyetujui pada tahun 2016 lalu, namun ternyata minta ditunda.
Tahun 2017, DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) lalu mengusulkan lagi di RAPBN 2018 untuk proyek penataan komplek parlemen. Angkanya Rp 5,7 triliun dari anggaran yang diajukan Rp 7,2 triliun. Usulan ini disetujui di tingkat Banggar dan hari ini disahkan di rapat paripurna.
ADVERTISEMENT