Proyek IKN Diminta Jangan Sampai Dibiayai dari Urunan

31 Maret 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah keluarga sedang duduk di bawah tulisan identitas titik nol IKN, Jumat (18/3/2022). Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah keluarga sedang duduk di bawah tulisan identitas titik nol IKN, Jumat (18/3/2022). Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ada masukan soal pembangunan proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim. Diharapkan pendanaan jangan dari asing, apalagi dari urunan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono, sebaiknya pendanaan proyek IKN berasal dari APBN.
"Tidak sepatutnya lokasi tempat membuat kebijakan negara atau pemerintah dibangun bukan berasal dari anggaran pemerintah. Apalagi mengandalkan pembiayaan dari lembaga keuangan luar negeri," kata Nusyirwan dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Nusyirwan punya alasan khusus soal argumennya itu.
"Kota Nusantara IKN sudah ditetapkan dengan Undang-undang , berarti merupakan fasilitas publik dan aset negara sudah sewajarnya dibangun dengan biaya negara. Jadi bukan kawasan milik yayasan sosial umum yang dapat menerima bantuan sumbangan," beber dia.
Dia meminta agar Otorita IKN tak ragu menyatakan bahwa pembiayaan dari pemerintah.
"Badan Otorita IKN harus teguh konsisten dan yakin akan kemampuannya untuk mewujudkan IKN, sehingga tidak memunculkan kesan tidak siap, khususnya dalam hal pembiayaan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Otorita IKN mengharapkan dukungan masyarakat dalam proses pembanguan IKN yang diperkirakan butuh waktu hingga 15-20 tahun ke depan. Di antara dukungan yang bisa diberikan adalah dana. Soal pendanaan, IKN menghadapi masalah setelah Soft Bank mundur dari proyek IKN.