PRT di Bengkulu Diduga Dihamili Anak Majikannya, Lalu Dilaporkan ke Polisi

5 Desember 2022 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi permepuan hamil. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi permepuan hamil. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) di Bengkulu diperkosa oleh anak majikannya. Perempuan berusia 20 tahun ini hamil usai dipaksa melakukan hubungan seks oleh anak majikan yang berusia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini diungkapkan pengacara kondang Hotman Paris melalui akun Instagramnya. Unggahan pada Minggu (4/12) kemarin itu, mengungkapkan bahwa PRT itu diperkosa di ruang karaoke di rumah majikannya.
"Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur." tulis Hotman dalam unggahannya.
Hotman mengaku ditelepon langsung oleh perempuan ini dan bercerita kepada Hotman sambil menangis. Hotman dalam unggahannya mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, siapa yang salah dalam kasus ini.
Perempuan yang hamil enam bulan itu kini harus berhadapan dengan hukum usai dilaporkan oleh majikannya ke polisi atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno kepada kumparan mengkonfirmasi bahwa majikan PRT tersebut telah membuat laporan polisi.
ADVERTISEMENT
"Iya, betul (ada laporan dari majikan PRT tersebut). (Prosesnya) baru pemeriksaan saksi-saksi," kata Sudarno, Senin (5/12).
Sudarno menyebut bahwa pihaknya sempat didatangi oleh PRT itu. PRT itu sempat datang di bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
"ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan. Kemudian diskusi berkaitan dengan kasus tersebut dengan penyidik PPA." ujar Sudarno.
"Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali mau bulat laporan untuk lengkapi bukti awal. Dan sampai sekarang tidak pernah kembali lagi untuk buat laporan. Jadi Polda Bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya," sambungnya.
Kini proses hukum sedang berlangsung di Polda Bengkulu dengan terlapor PRT itu. Hotman Paris dalam unggahannya meminta agar perempuan ini didampingi oleh para pengacara di Bengkulu.
ADVERTISEMENT