PSBB Jabar Dilanjutkan Proporsional, Ridwan Kamil Imbau Salat Id di Rumah

Pemprov Jabar melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi namun dalam skala proporsional.
Tidak seluruh kabupaten dan kota di Jabar bakal kembali melakukan PSBB.
"(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten dan kota tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih zona merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui keterangannya, Senin (18/5).
Lebih lanjut, Emil menambahkan, pelaksanaan salat Idul Fitri direkomendasikan diadakan di rumah.
Keputusan itu merujuk evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.
"(Salat Idul Fitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten dan kota," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, angka pasien yang sembuh di Jabar meningkat pesat hingga mencapai 77 pasien. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Senin (18/5) pukul 17.43 WIB angka pasien yang sembuh berada di angka 397 (sebelumnya 320).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar Daud Achmad mengatakan, peran para tenaga kesehatan yang berada di garda depan menangani pasien terinfeksi memengaruhi peningkatan pesat angka pasien yang sembuh.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
