PSBB Transisi Diperpanjang, CFD dan Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan

13 Agustus 2020 22:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga pada Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga pada Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi hingga 27 Agustus 2020. Perpanjangan ini juga diikuti dengan ditiadakannya car free day (CFD) yang rutin diadakan setiap Minggu.
ADVERTISEMENT
"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Ditiadakannya CFD ini berlaku selama periode perpanjangan PSBB Transisi hingga dua pekan ke depan.
Sejumlah warga bersepeda saat Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Kawasan Khusus Pesepeda Juga Ditiadakan

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, yang memutuskan meniadakan 32 kawasan khusus pesepeda. Sebab, pihaknya menemukan masih banyak pelanggaran warga yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, namun tetap kami temukan dengan berbagai alasan," jelas Syafrin.
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Meski Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga tetap bisa memanfaatkan fasilitas olahraga di ruang terbuka yang tersedia. Seperti jalur sepeda dan ruang terbuka hijau (RTH) yang telah dibuka lagi.
"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," jelas Syafrin.
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Sebelumnya, KKP ini mulai diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama itu juga personel gabungan disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat. Bahkan, turut dilakukan penindakan jika ada yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Anies, diungkapkan jumlah denda yang terkumpul dari berbagai pelanggaran mencapai Rp 2,87 miliar.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona