PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

4 Januari 2021 6:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melanjutkan lagi PSBB transisi sebagai upaya menekan penularan corona. PSBB transisi berlaku hingga 17 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta masih belum diberlakukan.
"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya, Senin (4/1).
Kondisi penularan corona di Jakarta memang belum benar-benar terkendali. Banyak faktor yang muncul 2 minggu belakangan sehingga kasus corona tinggi.
Ada 2 kali kasus corona harian pecah rekor hingga 2.096 orang positif per hari. Walaupun diwarnai dengan keterlambatan laporan dari sejumlah lab, sehingga angka yang masuk bersifat rapel.
Lalu, kasus corona aktif juga mencapai angka tertinggi, yakni 15.871 orang pada 1 Januari 2021.
Belum lagi masalah klaster keluarga yang masih jadi tantangan. Angka klaster keluarga masih tertinggi karena libur panjang masih terus muncul.
ADVERTISEMENT