PSEL Kota Bekasi: Mengolah Sampah, Menekan Risiko Lingkungan, dan Menata Kawasan

Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan penumpukan limbah, tetapi juga risiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Di tengah tantangan tersebut, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dirancang untuk mengurangi beban TPA Sumur Batu.
Berlokasi di Ciketing Udik, Bantargebang, fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi sekaligus menata kawasan melalui ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas olahraga, dan ruang interaksi masyarakat.
Namun, keberhasilannya juga bergantung pada pengendalian dampak lingkungan dan kolaborasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Timbunan sampah yang terus bertambah dapat menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar, mulai dari risiko longsoran hingga potensi gangguan kualitas lingkungan dan air tanah.
PSEL Kota Bekasi dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari untuk membantu mengurangi beban TPA dan ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.
CEO PT Daya Bersih Energi Nusantara (Denera), Fadli Rahman, mengatakan persoalan sampah membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Denera pada dasarnya hadir untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini telah menjadi isu lintas generasi,” ujar Fadli kepada kumparan, beberapa waktu lalu.
Pengurangan beban TPA tersebut perlu diiringi pengawasan lingkungan agar proses pengolahan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Teknologi Termal dan Pengendalian Emisi Ketat
PSEL Kota Bekasi dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator untuk mengolah sampah perkotaan campuran. Panas dari proses pengolahan digunakan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin dan generator sehingga menghasilkan listrik.
Namun, pengolahan termal tetap menghasilkan residu yang perlu dikelola. Nurul Fadhiya Hidayatunnisa, Environment and Social Consultant, menekankan pentingnya pengawasan lingkungan pada seluruh tahapan operasional, termasuk pengelolaan residu dan dampaknya terhadap masyarakat.
“PSEL tidak menghilangkan seluruh sampah, tetapi mengubah sebagian sampah menjadi energi dan menyisakan residu yang tetap harus dikelola secara aman,” terang Nurul saat dihubungi kumparan secara terpisah.
Menurut Nurul, alat pengendali pencemaran tidak cukup hanya tersedia. Pengoperasian, perawatan, kalibrasi, dan kinerjanya harus diperiksa secara rutin, sedangkan residu perlu diuji dan dikelola sesuai tingkat bahayanya.
Dari sisi pengembang, Fadli menjelaskan fasilitas PSEL Kota Bekasi dilengkapi sistem pengendalian emisi berlapis.
“Fasilitas PSEL Kota Bekasi dilengkapi dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis untuk mengendalikan emisi dari proses pengolahan. Standar lingkungan yang digunakan mengacu pada standar emisi European Union Industrial Emissions Directive (EU IED),” jelas Fadli.
Pengawasan juga perlu mencakup penerimaan sampah, pengelolaan air limbah, dan penanganan residu agar pengurangan beban TPA tidak memindahkan persoalan menjadi pencemaran lingkungan.
Menekan Risiko Gangguan Kesehatan dan Vektor Penyakit
Timbunan sampah terbuka berpotensi menjadi tempat berkembang biak lalat dan tikus, sedangkan bau sampah dapat mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, pengendalian bau menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam perancangan PSEL.
“Untuk persoalan bau, salah satu prinsip yang diterapkan adalah memastikan proses penerimaan dan penanganan sampah dilakukan dalam sistem fasilitas yang terkontrol sehingga potensi penyebaran bau ke lingkungan sekitar dapat diminimalkan,” ujar Fadli.
Selain masyarakat sekitar, pekerja juga berpotensi menghadapi risiko kesehatan selama proses penanganan sampah. Nurul menjelaskan:
"Setiap tahapan memiliki risiko yang berbeda. Pada proses penerimaan dan pemilahan sampah, misalnya, pekerja dapat terpapar benda tajam, debu, kuman, dan bahan kimia," terangnya.
Karena itu, perlindungan pekerja perlu didukung alat pelindung diri, pelatihan, prosedur kerja yang jelas, dan pengawasan berkala. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi risiko lingkungan, akses terhadap hasil pemantauan, serta saluran pengaduan yang mudah dijangkau.
Mengubah Wajah Kawasan dan Menjaga Mata Pencaharian Lokal
Selain mengolah sampah, Denera merancang penataan kawasan PSEL dengan ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, dan ruang interaksi masyarakat. Fadli berharap fasilitas pengelolaan sampah tidak lagi identik dengan kawasan yang kumuh.
“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap fasilitas pengelolaan sampah, karena seharusnya tidak identik dengan kawasan yang kotor, bau, atau tidak tertata,” kata Fadli.
Transformasi tersebut juga perlu memperhatikan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem persampahan, seperti pemulung, pengepul, dan pemilik warung.
“Jangan sampai transformasi teknologi justru menciptakan persoalan sosial baru,” ujar Fadli.
Menurutnya, masyarakat lokal perlu dilibatkan melalui peluang kerja, aktivitas ekonomi pendukung, dan pemberdayaan. Pada tahap konstruksi, proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 500–1.000 tenaga kerja dengan memprioritaskan warga setempat.
Sinergi dari Hulu hingga Hilir
Teknologi PSEL perlu diiringi pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari rumah. Material yang masih dapat didaur ulang dapat masuk ke rantai ekonomi sirkular, sedangkan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali perlu ditangani melalui jalur pengolahan yang sesuai.
Fadli menegaskan kehadiran PSEL tidak seharusnya membuat masyarakat berhenti memilah sampah. “PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru sebaliknya, sistem pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari hulu,” jelas Fadli.
Ia juga mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam mengelola sampah. “Jadi, kita perlu mengubah paradigma dari ‘semua sampah dibuang’ menjadi ‘setiap jenis sampah memiliki jalur pengelolaan yang tepat’,” ujar Fadli.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah, pengembang, mitra teknologi, investor, operator, dan masyarakat.
Selain integrasi dengan sistem persampahan daerah, pengawasan emisi, kualitas udara, air limbah, residu, serta kesehatan pekerja dan masyarakat juga perlu dilakukan secara transparan.
Nurul menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh agar pengolahan sampah tidak memindahkan persoalan ke bentuk pencemaran lain.
"Dengan demikian, PSEL diharapkan dapat mengurangi beban TPA tanpa memindahkan masalah sampah menjadi pencemaran udara, air, tanah, atau residu abu," harap Nurul.
Keberhasilan proyek PSEL Kota Bekasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah sampah yang diolah atau listrik yang dihasilkan, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
