Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PW PSI DIY mengusulkan kepada DPP untuk memecat Ade Armando. Usul ini buntut dari pernyataan kontroversial Ade Armando soal Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai dinasti politik yang sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita usulkan ke DPP 2 hari yang lalu. Jam 5 sore kita langsung WA ke Mas Kaesang. DPW menyampaikan tuntutan dari pendemo," kata Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, melalui sambungan telepon, Kamis (7/12).
Tuntutan itu menurut Kamaruddin sudah diterima Kaesang dan dikaji.
"Tampaknya sudah diputuskan, cuma belum kita dapatkan itu. Belum (diumumkan)," katanya.
Kamaruddin mengatakan, Ade Armando telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) sehingga butuh proses yang panjang untuk memecat Ade Armando sebagai caleg.
"Nggak bisa kita memecat sebagai caleg nggak bisa, itu kewenangan KPU, bukan kewenangan kita. Dia kan hanya nyaleg bukan pengurus (PSI)," katanya.
"Ade Armando tidak ada di dalam struktur PSI," jelasnya.
Kaesang Ultimatum Ade Armando
Sebelumnya Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengultimatum Ade Armando soal pernyataan yang menyebut Yogyakarta sebagai dinasti politik yang sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
Kaesang menyebut, PSI adalah partai yang taat konstitusi negara, termasuk soal keistimewaan Yogyakarta.
"Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun UUD itu juga buat bang Ade maupun kader yang lain yang enggak bisa taat bisa keluar saja dari PSI," ujar Kaesang di salah satu resto di Surabaya, Rabu (6/12).
Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY
Sedangkan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan caleg PSI Ade Armando.
"Hari ini kita akan melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus, sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando maupun partainya," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa Prihadi Beny saat di Polda DIY, Rabu (6/12).
Ade Armando dilaporkan menggunakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 28 ayat 2.
ADVERTISEMENT
"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter yang menyatakan tentang Yogya yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando ini mengarahkan Yogya ini lah yang politik dinasti," jelasnya.
"Padahal kita ketahui memang Yogya ini dari awal daerah istimewa, daerah istimewa yang memang dalam hal tata pemerintahannya Yogya ini sudah lebih dahulu adalah kerajaan berbentuknya dan kemudian bergabung ke Indonesia pasca kemerdekaan," katanya.
"Oleh karena itu ketika ini kemudian diutak-atik lagi tentu menjadi masalah bagi masyarakat Yogya," jelasnya.
Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLB/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA. Surat ini ditandatangani oleh KA SIAGA 1 SPKT Polda DIY AKP Suyadi.
Pernyataan Ade Armando
Ade Armando dalam videonya yang diunggah di akun medsos menyenggol DIY dan Sultan HB X terkait politik dinasti. Saat itu politikus 62 tahun itu mengomentari mahasiswa BEM yang mengecam politik dinasti Jokowi dengan memakai kaus Republik Rasa Kerajaan.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi gubernur karena garis keturunan," ujar Ade Armando.
Analis politik menilai komentar Ade ini berpotensi menggerus suara PSI di DIY maupun capres jagoan mereka.
Ade Armando telah meminta maaf atas pernyataannya itu.