PSI Jelaskan Alasan Berhentikan Viani Limardi sebagai Kader dan Anggota DPRD DKI

29 September 2021 8:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan reses anggota DPRD DKI Viani Limardi. Foto: Dok. PSI
ADVERTISEMENT
DPP PSI telah memecat Viani Limardi sebagai kader partai dan Anggota DPRD DKI terhitung sejak 26 September 2021 karena diduga melakukan penggelembungan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menjelaskan keputusan pemecatan Viani dilakukan setelah melalui proses panjang yakni evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF) hingga DPP PSI.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” lanjutnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, kata Isyana, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART partai, pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan partai.
ADVERTISEMENT
Karena tak lagi sejalan, Isyana mengatakan partai memutuskan untuk memberhentikan Viani demi menegakkan garis perjuangan partai.
"Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," kata dia.
"Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” tutup Isyana.