PSI: Kami Tunggu Somasi PT Bahana Prima Nusantara

23 Januari 2020 20:17 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, bersama DPW PSI Jakarta laporkan proyek Revitalisasi Monas ke KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, bersama DPW PSI Jakarta laporkan proyek Revitalisasi Monas ke KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bahana Prima Nusantara (BPN) tak terima dengan tudingan anggota DPRD DKI dari PSI yang meragukan kualifikasinya sebagai kontraktor proyek revitalisasi Monas. Bahkan, PT Bahana berencana akan melayangkan somasi ke PSI.
ADVERTISEMENT
Anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, menyebut ia menunggu somasi tersebut.
"Ditunggu somasinya. Kalau udah masuk somasinya, baru saya komentarin," kata Patriot saat dihubungi, Kamis (23/1).
Dalam polemik ini, setidaknya, PSI mempertanyakan kejelasan kontraktor yang memenangkan lelang revitalisasi Monas. Hal itu didasari dari penelusuran alamat kantor yang tak berbuah hasil.
Dalam rilisnya, Patriot mengatakan PT BPN memiliki kantor di Jalan Nusa Indah Nomor 33 Ciracas, Jakarta Timur. Setelah ditelusuri, kantor itu hanya merupakan "kantor virtual" dan kantor utamanya ada di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim (kiri), bersama DPW PSI Jakarta laporkan proyek Revitalisasi Monas ke KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media massa ke lokasi kantor pusat itu, kata Patriot, tak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Persoalan PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran," kata Patriot.
Karena alamatnya yang tidak jelas, Patriot menduga bahwa PT BPN ini merupakan perusahaan bendera. Namun, ini masih tahap dugaan sehingga PSI meminta KPK turun langsung untuk mengusut hal tersebut.
"PSI belum bisa meyakini sepenuhnya, makanya mau bekerjasama dengan KPK. Biar KPK turun tangan," kata dia.
Laporan terkait hal tersebut sudah disampaikan oleh PSI ke KPK. Namun, laporan belum diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK karena adanya dokumen yang belum lengkap.
Patriot mengatakan akan segera melengkapi dokumen itu dan melaporkan kembali ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Iya akan lanjut (pelaporan). Untuk langkah selanjutnya nanti kita info ke rekan-rekan pers lagi. Masih butuh diskusi dengan tim," ujarnya.
Sebelumnya, Legal Officer PT BPN Abu Bakar Lamatapo mengatakan selain somasi menyoal pernyataan politikus PSI terkiat alamat kantor, PT BPN juga akan menyoal mengenai legalitasnya yang diragukan.
Abu mengklaim, PT Bahana bisa memenangi tender revitalisasi Monas karena bergerak di bidang konstruksi spesialis, bukan konstruksi umum.
"PT Bahana Nusantara dari sisi dokumen dan legalitas kami punya legalitas dan validasi sehingga kemudian ditetapkan sebagai pemenang," jelas Abu Bakar.