Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
PSI Kirim Surat Pergantian Antar Waktu Viani Limardi ke DPRD DKI Hari Ini
14 Oktober 2021 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Viani Limardi diberhentikan oleh DPP PSI pada 26 September 2021 karena diduga menggelembungkan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses. Ketua DPP PSI , Isyana Bagoes Oka, mengungkapkan hari ini pihaknya resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Viani.
ADVERTISEMENT
“Pada hari ini, kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi . Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” ujar Isyana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).
Selain itu, Isyana menjelaskan penyampaian surat rekomendasi tersebut merupakan kelanjutan dari usaha PSI dalam menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.
“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Viani diketahui masih sempat menghadiri rapat Komisi D pada Selasa (5/10) lalu di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menegaskan pemberhentian Viani sebagai anggota legislatif masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
“Kami memastikan proses sedang berjalan dan sesuai peraturan perundangan. Saya harap kita semua dapat bersabar menunggu administrasi selesai. Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas,” ujar Michael dalam keterangan tertulisnya.
Michael menambahkan, keputusan DPP PSI untuk memberhentikan Viani sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dirinya meyakini PSI akan berani bersikap tegas terhadap kadernya sendiri. Untuk itu, peran pengawasan dibuktikan dengan komitmen partai untuk menertibkan setiap kadernya yang melenceng.
“Keputusan untuk menindak kader yang sudah melenceng dari nilai perjuangan tersebut diambil dengan penuh kehati-hatian dan saksama, mempertimbangkan segala aspek keorganisasian, dan mekanisme internal partai dari tingkat DPW hingga DPP,” ungkapnya.
“Peran pengawasan partai sangat penting. Kalau partai tidak berani tegas terhadap anggota dewannya, lantas siapa yang bisa menertibkan kerja para anggota dewan? Keputusan DPP ini adalah bukti komitmen partai untuk menegakkan aturan secara tegas pada setiap kader,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini