PSI Minta PPATK Buka-Bukaan soal Aliran Dana ke Parpol: Biar Tak Duga Menduga

14 Januari 2024 22:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PSI Raja Juli Antoni ditemui di Sleman, Minggu (14/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PSI Raja Juli Antoni ditemui di Sleman, Minggu (14/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka dengan terang ke publik soal temuan transaksi keuangan mencurigakan partai politik.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya apa pun yang menjadi temuan PPATK kami akan, kami justru meminta PPATK untuk membuka laporan tersebut ya," kata Raja Juli ditemui di Sleman, Minggu (14/1).
Menurutnya, dengan diumumkan ke publik maka masyarakat tak lagi duga menduga.
"Katanya juga ada 21, uang ratusan miliar yang masuk ke rekening bendahara umum partai, saya kira agar tidak terjadi duga menduga, tidak terjadi insinuasi [tuduhan tersembunyi], ada baiknya dibuka aja ke publik secara transparan diumumkan," katanya.
Dengan diumumkan ke publik maka partai-partai yang dimaksud bisa mempertanggungjawabkan ke publik juga.
"Atau melalui mekanisme prosedur yang ada supaya mumpung ada waktu, partai-partai yang bersangkutan juga bisa mempertanggungjawabkan kepada publik," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK terus mendalami laporan transaksi Rp 195 miliar dari luar negeri ke bendahara 21 partai politik. Transaksi ini terjadi dalam kurun waktu 2022-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers PPATK terkait refleksi kinerja tahun 2023, Rabu (10/1/2024). Foto: Hedi/kumparan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi tersebut masih dalam bentuk laporan. Pihaknya masih akan mendalami untuk melihat apakah ada indikasi transaksi mencurigakan atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Itu IFTI [International Fund Transfer Instruction Report - red] yang butuh pendalaman lanjutan, dan sudah kami lakukan,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
IFTI merupakan sistem pelaporan transaksi dana dari dan ke luar negeri.
Transaksi luar negeri Rp 195 miliar tersebut diungkap Ivan pada konferensi pers mengenai refleksi kinerja PPATK tahun 2023, pada Rabu (10/1). Dia mengatakan, ada kenaikan transaksi dari luar negeri dari tahun 2022 ke 2023.
Salah satunya, kata dia, masuk ke rekening bendahara 21 parpol. Bendahara yang dimaksud Ivan bukan hanya yang bendahara umum tapi juga bendahara partai di berbagai wilayah.