PSI Pernah Beri Penghargaan Prabowo Kebohongan Award Tahun 2019, Ini Kata Giring

3 Agustus 2023 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Hoax awards PSI. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hoax awards PSI. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kunjungan Prabowo Subianto ke markas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memicu spekulasi partai anak muda itu akan segera mendeklarasikan dukungan pada Prabowo sebagai capres di 2024.
ADVERTISEMENT
Namun, hubungan PSI dengan Prabowo sempat tak baik-baik saja. Pada awal tahun 2019, PSI pernah memberikan penghargaan 'Kebohongan Award' kepada Prabowo.
Eks Danjen Kopassus itu dianggap melontarkan kebohongan yang berlebihan saat menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 pasien. Faktanya RSCM menyebut hanya sekali pakai.
Apa tanggapan PSI soal kebohongan award itu?
"Gini, di tahun 2014 dan 2019 Pak Prabowo adalah lawan Politik Pak Jokowi dan bro tahu PSI ada di barisan pendukung Pak Jokowi saat itu," ucap Ketua Umum PSI, Giring, kepada kumparan, Kamis (3/8).
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunjungi DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, kata Giring, sejak 2019 ketika Jokowi dan Prabowo bersatu dalam koalisi di pemerintah, maka PSI menganggap semua pertikaian politik 2014 dan 2019 yang lalu dihapus dan lupakan.
ADVERTISEMENT
"Move on buat kemajuan bangsa," tutur eks vokalis Nidji itu.
Penghargaan 'Kebohongan Award Awal Tahun 2019' kepada tiga tokoh politik yakni pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Sekjen PSI saat itu, Raja Juli Antoni, mengatakan pemberian 'hoaks award' itu lantaran ketiganya telah memunculkan hoaks besar di awal tahun 2019. Rentetan berita bohong itu dianggap PSI sebagai bencana tsunami hoaks yang melanda Indonesia di tahun politik.
Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan