PSI Pertanyakan Eks Koruptor, Emir Moeis, Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Emir Moeis Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Emir Moeis Foto: Antara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi, Izedrik Emir Moeis, sebagai Komisaris anak BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda. Moeis dianggap cacat sebagai komisaris.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).

"Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN," imbuhnya.

kumparan post embed

Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

Izedrik Emir Moeis. Foto: M Rusman/ANTARA

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,”

- Bimmo.

Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Mengutip website Pupuk Iskandar Muda, politisi senior PDIP itu menjabat komisaris sejak tanggal 18 Februari 2021.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," tulis informasi di website Perseroan seperti dikutip kumparan, Kamis (5/8).